Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Bukan Supervisi, Polda Metro Harusnya Serahkan Dumas Pemerasan ke Mabes Polri Agar Koordinasi dengan KPK

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya seharusnya menyerahkan pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atau kepada Mabes Polri untuk kemudian berkoordinasi dengan KPK guna menghindari conflict of interest. Bukan justru mengajukan supervisi.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi pernyataan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, yang mengaku akan lebih dahulu mempertimbangkan potensi konflik kepentingan sebelum melakukan supervisi.

"Siaga 98 mendukung sikap KPK yang disampaikan melalui Jubirnya Ali Fikri. Sebab, Siaga 98 berpendapat, KPK lebih dahulu menangani perkara dugaan korupsi di Kementan, dan saat ini sudah menetapkan tersangkanya. Dan setelah dilaku?an penangkapan salah satu tersangkanya (SYL) lalu dilakukan penahanan," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).


Menurut Hasanuddin, apa yang sedang disidik Polda Metro Jaya merupakan bagian peristiwa yang sama dengan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal Kementan, dan Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

"Jadi, dalam hal KPK melakukan supervisi, maka akan menimbulkan kerancuan yang berpotensi melemahkan KPK sendiri," terang Hasanuddin.

Seharusnya yang dilakukan adalah, kata Hasanuddin, Polda Metro Jaya menyerahkan pengaduan masyarakat tersebut beserta informasi atau keterangan hasil penyelidikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti dalam satu kesatuan perkara yang sama.

"Atau setidaknya Mabes Polri yang berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sinergitas penanganan perkara dan menghindari conflict of interest, sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada waktu peristiwa tersebut adalah bagian dari KPK (masih Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK)," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya