Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Soal Putusan Usia Capres-cawapres, Persaudaraan 98: Sesuai Tren Demografi dan Perkembangan Zaman

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di antara banyaknya kritik, Persaudaraan 98 memberikan apresiasi dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Ketua Persaudaraan 98 Wahab Talaohu, mengatakan, keputusan MK tersebut tentu telah melalui proses yang panjang dan telah memenuhi syarat formil maupun materiil.


Selain itu, kata dia, keputusan MK juga telah memenuhi rasa keadilan karena telah menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama kesesuaian pada kondisi demografi Indonesia.

"Melindungi hak dasar warga negara dan sesuai dengan tren demografis serta perkembangan zaman. Di mana telah terjadi akselerasi kepemimpinan nasional yang layak diisi kaum muda," ujar Wahab Talaohu dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Wahab menegaskan, pihaknya siap berada di garda terdepan untuk membela keputusan MK.

"Hal ini karena sesuai dengan cita-cita, nilai dasar, dan prinsip Reformasi 98, di mana adanya perlindungan hak warga negara untuk dipilih dan memilih," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya