Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Soal Putusan Usia Capres-cawapres, Persaudaraan 98: Sesuai Tren Demografi dan Perkembangan Zaman

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di antara banyaknya kritik, Persaudaraan 98 memberikan apresiasi dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menambahkan klausul usia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dari pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Ketua Persaudaraan 98 Wahab Talaohu, mengatakan, keputusan MK tersebut tentu telah melalui proses yang panjang dan telah memenuhi syarat formil maupun materiil.


Selain itu, kata dia, keputusan MK juga telah memenuhi rasa keadilan karena telah menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama kesesuaian pada kondisi demografi Indonesia.

"Melindungi hak dasar warga negara dan sesuai dengan tren demografis serta perkembangan zaman. Di mana telah terjadi akselerasi kepemimpinan nasional yang layak diisi kaum muda," ujar Wahab Talaohu dalam keterangannya, Selasa (17/10).

Wahab menegaskan, pihaknya siap berada di garda terdepan untuk membela keputusan MK.

"Hal ini karena sesuai dengan cita-cita, nilai dasar, dan prinsip Reformasi 98, di mana adanya perlindungan hak warga negara untuk dipilih dan memilih," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya