Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, saat memberikan keynote speech secara virtual dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10)/Rep

Politik

Di Depan Gibran, Mahfud Singgung Demokrasi Pancasila Tidak Mengistimewakan Satu Orang

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Demokrasi Pancasila jadi ulasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam acara seminar bertajuk "Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju", di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).

Diskusi yang dihadiri Mahfud secara virtual sebagai Keynote Speech soal Demokrasi Pancasila,, turut diikuti oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Purn) Nana Sudjana, secara langsung.

Mahfud mengatakan, demokrasi sebagai sistem negara yang juga dipilih para founding fathers Indonesia sejak awal kemerdekaan, merupakan manifestasi dari prinsip kedaulatan rakyat dan musyawarah mufakat, serta manifestasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Keyakinan terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang menempatkan manusia dalam posisi sederajat, baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan manusia," ujar Mahfud, dikutip redaksi melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Kaitannya dengan penyelenggaraan negara, Mahfud menekankan bahwa demokrasi yang sesuai dengan Pancasila adalah yang dilandaskan pada nilai, bukan hanya sekadar demokrasi mekanis yakni bagaimana memilih dan melakukan penggantian kekuasaan semata.

"Demokrasi politik berdasarkan Pancasila mengarahkan agar kekuasaan politik diarahkan dan digunakan untuk mewujudkan kebaikan individu dan masyarakat berdasarkan nilai-nilai kebenaran demi mencapai kemajuan bersama," sambungnya menjelaskan.

Merujuk prinsip ketuhanan dalam Pancasila, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada  2024, merupakan momentum besar dan strategis bagi Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Walaupun bukan satu-satunya indikator negara demokrasi, namun tanpa adanya Pemilu, suatu negara sudah pasti bukan sebagai negara demokrasi. Melalui pemilu, kontrak sosial diperbarui, pertanggung jawaban politik ditentukan, aspirasi ditajamkan, dan dimanifestasikan melalui hak pilih," paparnya.

Maka dari itu, proses pembentukan kelembagaan negara demokrasi yang melalui pemilu itu pada dasarnya dibentuk dan diperbaiki, serta penggantian kekuasaan secara damai dijalankan secara periodik.

Dalam konsep demokrasi ketuhanan yang juga termuat dalam Pancasila, Mahfud menyinggung, bahwa tata kelola negara pada dasarnya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Memastikan seluruh hak-hak warga negara terpenuhi tanpa ada yang dispesialkan.

"Tidak ada seorang pun yang memiliki keistimewaan. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama, yang memberikan legitimasi kepada negara untuk mencapai kemajuan Indonesia," demikian Mahfud.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya