Berita

Sirajudin Machmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

Sirajudin Machmud Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang bersumber dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sirajudin Machmud selaku swasta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/10).


Adapun sumber uang dari salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Sirajudin merupakan rekanan dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Arif Yahya selaku swasta. Tersangka Arif diduga pernah memberikan uang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika kepada Sirajudin.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, Sirajudin bungkam saat ditanya soal perkenalannya dengan tersangka Arif Yahya. Sirajudin juga bungkam saat ditanya soal adanya aliran uang korupsi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan. Lengkapnya silakan saja nanti ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan semuanya," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/10).

Sirajudin sempat mangkir saat dipanggil ke KPK pada Senin lalu (9/10). Ketidakhadirannya itu tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada tim penyidik.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya