Berita

Sirajudin Machmud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

Sirajudin Machmud Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang yang bersumber dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sirajudin Machmud selaku swasta di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (17/10).


Adapun sumber uang dari salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Sirajudin merupakan rekanan dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Arif Yahya selaku swasta. Tersangka Arif diduga pernah memberikan uang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika kepada Sirajudin.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, Sirajudin bungkam saat ditanya soal perkenalannya dengan tersangka Arif Yahya. Sirajudin juga bungkam saat ditanya soal adanya aliran uang korupsi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan. Lengkapnya silakan saja nanti ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan semuanya," kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/10).

Sirajudin sempat mangkir saat dipanggil ke KPK pada Senin lalu (9/10). Ketidakhadirannya itu tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi kepada tim penyidik.

Korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya