Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Patuhi Titah Jokowi, Sangat Tepat Masa Jabatan Heru Diperpanjang

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai telah berhasil menjalankan tiga titah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Ketiga titah dari Jokowi itu adalah penataan tata ruang, penanganan kemacetan, dan penanggulangan banjir.

"Sangat tepat masa tugas Penjabat  Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang sampai 2024. Kan perintah Presiden dilaksanakan dengan baik," kata pengamat sosial kemasyarakatan Primus Wawo dalam keterangannya, Selasa (17/10).


Selama satu tahun berkuasa di ibu kota, menurut Primus, Heru berhasil menuntaskan sodetan Ciliwung yang bertahun-tahun tidak ada progres signifikan.

"Kemudian, akselerasi pembangunan dan integrasi moda transportasi massal juga direalisasikan," kata Primus.

Primus menjelaskan, dalam APBD 2024, Heru juga sudah menetapkan enam program prioritas yakni, penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

"Dengan diperpanjangnya masa jabatan pak Heru diharapkan semua yang sudah direncanakan dan tertuang dalam Raperda APBD 2024 tidak lagi mengalami perubahan. Sebab, biasanya ganti pemimpin itu ganti kebijakan," kata Primus.

Di sisi lain, selama menjadi Penjabat Gubernur DKI, menurutnya, Heru  berhasil melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Sehingga ada keselarasan dan percepatan dalam banyak program pembangunan.

"Pak Heru juga sangat serius dalam melakukan penanggulangan kemiskinan dan upaya mengatasi stunting. Penghijauan di Jakarta juga dilakukan secara masif, contohnya revitalisasi Monas, penanaman tanaman di sepanjang bantaran sungai, taman-taman kota, RPTRA dan lain-lain," kata Primus.

Ia menambahkan, kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga akan bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, Primus berharap Heru bisa melakukan sinergisitas dengan Forkompimda DKI Jakarta agar suasana kondusif terjaga.

"Saya berharap di tahun politik ini bisa terus terjaga suasana kondusif," demikian Primus.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun.

Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur pada Senin (16/10) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya