Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Patuhi Titah Jokowi, Sangat Tepat Masa Jabatan Heru Diperpanjang

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai telah berhasil menjalankan tiga titah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Ketiga titah dari Jokowi itu adalah penataan tata ruang, penanganan kemacetan, dan penanggulangan banjir.

"Sangat tepat masa tugas Penjabat  Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang sampai 2024. Kan perintah Presiden dilaksanakan dengan baik," kata pengamat sosial kemasyarakatan Primus Wawo dalam keterangannya, Selasa (17/10).


Selama satu tahun berkuasa di ibu kota, menurut Primus, Heru berhasil menuntaskan sodetan Ciliwung yang bertahun-tahun tidak ada progres signifikan.

"Kemudian, akselerasi pembangunan dan integrasi moda transportasi massal juga direalisasikan," kata Primus.

Primus menjelaskan, dalam APBD 2024, Heru juga sudah menetapkan enam program prioritas yakni, penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

"Dengan diperpanjangnya masa jabatan pak Heru diharapkan semua yang sudah direncanakan dan tertuang dalam Raperda APBD 2024 tidak lagi mengalami perubahan. Sebab, biasanya ganti pemimpin itu ganti kebijakan," kata Primus.

Di sisi lain, selama menjadi Penjabat Gubernur DKI, menurutnya, Heru  berhasil melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Sehingga ada keselarasan dan percepatan dalam banyak program pembangunan.

"Pak Heru juga sangat serius dalam melakukan penanggulangan kemiskinan dan upaya mengatasi stunting. Penghijauan di Jakarta juga dilakukan secara masif, contohnya revitalisasi Monas, penanaman tanaman di sepanjang bantaran sungai, taman-taman kota, RPTRA dan lain-lain," kata Primus.

Ia menambahkan, kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga akan bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, Primus berharap Heru bisa melakukan sinergisitas dengan Forkompimda DKI Jakarta agar suasana kondusif terjaga.

"Saya berharap di tahun politik ini bisa terus terjaga suasana kondusif," demikian Primus.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun.

Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur pada Senin (16/10) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya