Berita

Anggota KPU, Idham Holik (kanan), bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Bila Nyalon, KPU: Gibran Harus Lapor Presiden

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bila putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, benar hendak mencalonkan diri pada Pilpres 2024, sesuai aturan harus meminta izin kepada presiden.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat jumpa pers bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, serta Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (16/10).

Menurut Idham, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres, harus mengikuti ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan (4) UU 7/2017.


Bunyi Pasal 171 ayat (1), "Seseorang yang sedang menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, harus meminta izin kepada presiden".

Sedangkan, bunyi Pasal 171 ayat (4), "Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan calon presiden atau calon wakil presiden".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya