Berita

Anggota KPU, Idham Holik (kanan), bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Bila Nyalon, KPU: Gibran Harus Lapor Presiden

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bila putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, benar hendak mencalonkan diri pada Pilpres 2024, sesuai aturan harus meminta izin kepada presiden.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, saat jumpa pers bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, serta Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (16/10).

Menurut Idham, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres, harus mengikuti ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan (4) UU 7/2017.


Bunyi Pasal 171 ayat (1), "Seseorang yang sedang menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, harus meminta izin kepada presiden".

Sedangkan, bunyi Pasal 171 ayat (4), "Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan calon presiden atau calon wakil presiden".

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya