Berita

Ilustrasi jalan tol di Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

2 Proyek Tol Dibatalkan, Keseriusan Pemerintah Pusat Bangun Aceh Dipertanyakan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah pusat mencoret dua proyek jalan tol di Aceh langsung dikritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Dua ruas Tol yang batal dibangun itu adalaj seksi Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.

Padahal, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, dua ruas jalan tol tersebut sebelumnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pemerintah pusat tidak serius membangun Aceh, akhirnya masyarakat kecewa atas tindakan pemerintah mengeluarkan jalan tol Aceh dari PSN,” kata Abdurrahman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/10).


Dia menyebut, gagalnya pembangunan dua ruas jalan tol tersebut mirip dengan proyek pembangunan rel kereta api di Aceh. Di mana saat itu, pembangunan rel kereta api ini juga masuk dalam PSN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh ini menambahkan, pemerintah pusat sempat membangun rel kereta api, namun tidak sampai selesai dan hingga kini tidak kunjung berfungsi.

"Malah sekarang terkenal dengan rel kereta api Abu Nawas, karena memang asal bangun saja,” jelasnya.

Dia menuturkan, kehadiran dua ruas jalan tol tersebut akan sangaat membantu mobilitas barang dan orang serta memiliki dampak positif bagi warga Tanah Rencong.

“Kalau jalan tol ini selesai akan banyak sekali multiplier effect, baik percepatan pertumbuhan ekonomi angkutan barang dan orang semakin cepat,” kata dia.

Selain itu, jalan tol salah satu upaya membuka isolasi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut), sebagai pusat perdagangan di Sumatra dan hal itu sangat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Ketika ini dihentikan maka tidak akan terjadi itu semua,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Aceh ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya