Berita

KPU mengkonfirmasi bahwa pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran, 19 Oktober 2023/RMOL

Politik

Baru Anies-Muhaimin yang Telah Kirim Surat Pemberitahuan Pendaftaran ke KPU

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hingga 3 hari masa pendaftaran bakal capres-cawapres, baru pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai waktu pendaftaran.

Hal ini dikonfirmasi langsung Anggota KPU RI, Idham Holik, saat jumpa pers di markas KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Pasangan Anies dan Muhaimin (Amin) diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


“Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS yang berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai,” ujar Idham.

Dengan demikian, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar ke KPU untuk bertarung pada Pilpres 2024.

Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dan jagoan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, belum memiliki bakal calon wakil presiden sampai hari ini.

Idham juga mengingatkan pasangan capres-cawapres lain yang akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu kepada KPU. Dia menyebut surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya