Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat jumpa pers di markas KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10)/RMOL

Politik

KPU Wajibkan Capres-Cawapres Lampirkan Visi Misi Program saat Pendaftaran

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewajibkan pasangan bakal capres-cawapres melampirkan dokumen yang berisi visi dan misi saat melakukan pendaftaran.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat jumpa pers di markas KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Di antara dokumen yang harus dibawa itu visi misi program bakal Paslon untuk bahan kampanye," kata Hasyim.


KPU meminta bakal capres-cawapres agar menyusun visi, misi, dan program tidak jauh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) demi pembangunan berkesinambungan. Nantinya, visi misi yang belum sesuai diizinkan untuk direvisi.

"Nanti akan diberikan kesempatan (revisi), sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi," tandas Hasyim.

Jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya