Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

MK Tolak Uji Materi Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Saleh Daulay: Saatnya Berbaik Sangka

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 169 ayat q UU 7/2017 tentag batas usia capres cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun diapresiasi publik.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap agar putusan MK tersebut bisa menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang terjadi selama ini.

Pasalnya, spekulasi dan perdebatan tersebut seringkali mendeskreditkan pihak-pihak tertentu.


“Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat sedang mendekati pelaksanaan pemilu. Sekarang saatnya semua pihak berbaik sangka,” kata Saleh lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (16/10).

Dia meminta agar semua pihak fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.

“Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh. Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi,” tutup Saleh.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya