Berita

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan dissenting opinion dalam sidang putusan perkara 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10)/Rep

Politik

Gugatan PSI soal Batas Usia Capres Cawapres Ditolak, Dua Hakim MK Beda Pendapat

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan gugatan Partai Solidaritas (PSI) soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari dua Hakim Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara 29/PUU-XXI/2023, dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Terhadap putusan mahkamah terhadap perkara a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah," ujar Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, Suhartoyo menjelaskan bahwa pokok permohonan Pemohon yang menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu inkonstitusional, seharusnya tidak diterima sejak awal pengajuan.

Salah satu alasannya, Suhartoyo menyatakan PSI tidak mempunyai kewenangan atau legal standing sebagai Pemohon perkara, karena bukan partai politik yang bisa mengajukan capres-cawapres.

Dalam Pasal 222 UU Pemilu, parpol yang berhak mengusung capres-cawapres adalah yang telah masuk parlemen, atau memenuhi kuota kursi 20 persen atau 25 persen perolehan suara nasional dari hasil pemilu sebelumnya.

"Maka, sesungguhnya subjek hukum dimaksud tidak dapat mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 169 UU 7/2017 a quo," kata Suhartoyo.

Sementara, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mendukung dalil permohonan para Pemohon, terkait penyelenggara atau mantan penyelenggara negara yang berpengalaman dalam lembaga eksekutif berwenang menjadi peserta pilpres.

Sebabnya, dia menilai ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah menutup peluang warga negara Indonesisa yang berumur di bawah 40 tahun untuk menjadi capres maupun cawapres.

"Artinya, penting untuk memastikan kontestasi pemilihan umum presiden dan wakil presiden berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tanpa terhalangi oleh syarat usia 40 tahun semata bagi calon presiden dan wakil presiden," kata Guntur.

"Namun juga tidak mengurangi kualitas kepemimpinan bakal calon presiden dan wakil presiden, karena tetap memperhatikan syarat pengalaman yaitu pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambungnya.


Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Di Mata Prabowo, Ridwan Kamil Lebih Pas di Pilkada Jakarta

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:06

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00

Selangkah Lagi Indonesia Juara Umum AUG 2024

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:57

Minibus Terbakar usai Diseruduk Truk Tronton, 3 Penumpang Selamat

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:46

Kemenperin Bakal Susun Regulasi terkait Dekarbonisasi Industri Semen

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:44

Harga Emas Meroket Rp13 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:38

Lindas Vietnam 5-0, Nana Sudjana Apresiasi Talenta Pemain Muda

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:34

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:33

Ekonomi Sirkular Indonesia Masih Jauh Tertinggal

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

Selengkapnya