Berita

Suasana di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha usai ditinggal para pengunjuk rasa pada Senin siang (16/10)/RMOL

Nusantara

MK Sudah Ambil Putusan, Massa Pengunjuk Rasa di Monas Bubarkan Diri

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah massa yang berasal berbagai elemen yang menggelar aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di silang Monumen Nasional (Monas) telah membubarkan diri pada Senin siang (16/10).

Unjuk rasa yang mereka lakukan terkait gugatan batas minimum usia capres-cawapres yang tengah diputuskan dalam sidang MK.

Pantauan redaksi, seluruh massa aksi meninggalkan area Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 12.50 WIB. Baik massa yang berada di depan Monas atau depan gedung Sapta Pesona membubarkan diri secara bertahap.


Adapun kelompok terakhir yang membubarkan diri adalah massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Mereka beraksi di depan gedung Sapta Pesona untuk mendukung batas usia capres-cawapres diturunkan.

"Kita harus legowo, kita hormati bersama keputusannya," kata salah orator kepada massa aksi sebelum membubarkan diri.

Setelah massa aksi membubarkan diri, petugas kepolisian pun membongkar barrier beton dan pagar berkawat yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya