Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

MK Tolak 2 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Wis Klir Ya

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materiil terhadap Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres belum diketahui secara jelas oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, saat MK membacakan putusan terkait gugatan yang diajukan kader PSI dan Partai Garuda, Gibran mengaku dirinya tengah mengikuti rapat.

"Saya enggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat)," jelas Gibran di Solo, Senin (16/10).


Terkait penolakan MK terhadap uji materiil batas minimum usia capres dan cawapres tersebut, Gibran menegaskan tidak perlu ada perdebatan lagi.

"Wis klir, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Lebih jauh, saat disinggung putusan MK akan membuat dirinya tak bisa maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, Gibran mengaku tengah fokus pada pembangunan di Kota Solo.

"Saya fokus pembangunan (Kota Solo). Saya sampai enggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho," tandasnya.

Sejauh ini, MK telah menolak dua gugatan uji materiil batas minimum usia minimal capres dan cawapres. Yakni gugatan dari Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Isapan Jempol Swasembada Beras Amran Sulaiman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:11

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Beredar Kabar Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:39

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Bahan Semai Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20

UPDATE

Filipina Evakuasi 100 Ribu Warga dari Topan Super Fung-wong

Minggu, 09 November 2025 | 09:56

Projo Pindah Koordinat Kekuasaan dengan Merapat ke Gerindra

Minggu, 09 November 2025 | 09:42

Pemutihan BPJS Kesehatan Harus Diiringi Perbaikan Faskes

Minggu, 09 November 2025 | 09:18

Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Tangsel Bertekad Bawa Kemajuan

Minggu, 09 November 2025 | 09:15

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Jangan Terjebak Dendam Politik

Minggu, 09 November 2025 | 08:51

Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan

Minggu, 09 November 2025 | 08:22

Disdik DKI Minta Sekolah Prioritaskan Kesehatan Mental

Minggu, 09 November 2025 | 08:14

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

Minggu, 09 November 2025 | 08:07

Naik Transportasi Gratis, Pekerja di Jakarta Diajak Daftar KPJ

Minggu, 09 November 2025 | 07:45

Sahroni Paling Layak Dicopot dari DPR

Minggu, 09 November 2025 | 07:33

Selengkapnya