Berita

Bakal calon presiden 2024, Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Partai Garuda: Cuma Prabowo yang Dihalangi Nyapres, Ada Apa?

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

HANYA PRABOWO YANG DIPERMASALAHKAN, KETIKA MENGGUNAKAN HAK KONSTITUSIONALNYA

Bakal calon presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai kandidat paling banyak menghadapi jalan terjal menuju pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

"Hanya Prabowo yang pencapresan dan pemilihan cawapresnya dipermasalahkan oleh lawan politik," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10).


Teddy menegaskan, kewenangan untuk menentukan capres-cawapres sudah jelas tertuang dalam konstitusi, yakni ditentukan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu masing-masing.

Namun nyatanya, amanat konstitusi ini ditabrak oleh lawan-lawan politik untuk menjegal pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Padahal Prabowo dan partai Koalisi Indonesia Bersatu tidak pernah mempermasalahkan Ganjar jadi capres PDIP dan siapa cawapresnya. Tidak pula mempermasalahkan Anies jadi capres Nasdem meski ditinggal Muhaimin (ketum PKB) untuk bergabung dengan Anies (sebagai cawapres)," sambung Teddy.

Salah satu upaya penjegalan pencapresan Prabowo adalah adanya gugatan batas maksimal usia capres dan cawapres yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya, penggugat meminta agar usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun. Gugatan ini secara tidak langsung hendak menjegal Prabowo yang kini sudah berusia 71 tahun.
 
"Hanya Prabowo satu-satunya pihak yang dipermasalahkan oleh lawan politik ketika akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk maju dalam pilpres. Ini fenomena apa?" tandas Teddy heran.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya