Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Publika

Akhir Pemerintahan yang Baik

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 13:40 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PARAMETER sasaran pembangunan yang berkualitas berdasarkan APBN atas kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah kemiskinan mengalami penurunan. Selanjutnya pengangguran terbuka menurun. Gini ratio menurun. Indeks pembangunan manusia meningkat. Emisi gas rumah kaca menurun. Nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan meningkat.

Di samping itu, diharapkan pertumbuhan ekonomi meningkat dan inflasi terjaga rendah. Demikian pula dengan nilai tukar rupiah stabil, suku bunga surat berharga negara 10 tahun rendah, harga minyak mentah terjangkau, dan lifting migas meningkat.
 
Dalam perkembangannya, pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari 5,0 persen menjadi 5,3 persen tahun 2019 dibandingkan tahun 2022. Inflasi meningkat dari 2,7 persen menjadi 5,5 persen pada periode analisis yang sama.


Tingkat suku bunga SBN 10 tahun meningkat dari 5,6 persen menjadi 7,0 persen. Nilai tukar rupiah melemah dari Rp14.146 menjadi Rp14.871. Harga minyak mentah Indonesia meningkat dari 62 dolar AS per barel menjadi 97 dolar AS per barel diiringi peningkatan harga BBM.

Lifting minyak mentah menurun dari 746 ribu barel per hari menjadi 612 ribu barel per hari. Lifting gas menurun dari 1057 ribu barel setara minyak per hari menjadi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Artinya, berdasarkan perkembangan perekonomian tersebut di atas lebih banyak kinerja perekonomian yang kurang berhasil untuk kepentingan pengukuran akhir masa pemerintahan yang baik.
 
Di samping itu, tingkat kemiskinan meningkat dari 9,22 persen menjadi 9,57 persen. Rasio gini meningkat dari 0,380 menjadi 0,381. Tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 5,18 persen menjadi 5,86 persen.
 
Indeks pembangunan manusia meningkat dari 71,92 menjadi 72,91. Nilai tukar petani meningkat dari 103,21 menjadi 107,33. Nilai tukar nelayan meningkat dari 100,23 menjadi 106,45. Emisi CO2 meningkat dari 54,8 ton menjadi 91,5 ton. Selanjutnya secara umum, kinerja tersebut juga berarti sebagai akhir pemerintahan yang kurang baik.
 
Dengan memantau kinerja pembangunan perekonomian tahun 2023, yang belum berakhir, dan tahun 2024 yang segera berakhir pada 1 Oktober, maka secara umum menunjukkan bahwa pemerintahan perlu bekerja jauh lebih ekstra keras untuk mencapai masa akhir periode pemerintahan yang lebih baik.
 
Selanjutnya berdasarkan kinerja pembangunan hukum, apabila Mahkamah Konstitusi kemudian bertindak menetapkan batas usia capres dan cawapres kembali minimum menjadi 35 tahun dari pembatas 40 tahun, maka itu terkesan sebagai sebuah langkah nyata terbentuknya “konspirasi” untuk pengamanan di akhir periode pemerintahan, yang sulit dibantah.
 
Dalam dunia politik, citra politik yang baik adalah sangat penting dan menjadi penentu keberadaan keberlanjutan kinerja parpol; juga pemerintahan.
 
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya