Berita

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan berdialog dengan pedagang di New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/10)/Ist

Bisnis

Kunjungi New Makassar Mall, Zulhas Dorong Pemanfaatan E-Commerce ke Pedagang

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 00:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik (e- commerce).

Hal itu, agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar.
 
Mendag Zulhas menyampaikan itu saat mengunjungi New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/10).


Dalam kunjungan ini, Mendag Zulhas didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.
 
“Untuk para pedagang yang berjualan di toko, saya anjurkan untuk belajar berjualan secara digital. Hal ini karena kita tidak bisa memberhentikan teknologi. Orang-orang akan terus mencari cara baru,” ujar dalam keterangan tertulis.

“Untuk itu, Kemendag melatih agar pedagang luring (luar jaringan/toko) bisa berjualan secara daring (dalam jaringan/e-commerce) sehingga omzetnya bertambah. Selain itu, dengan teknologi baru, yaitu platform digital justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
 
Ketua Umum DPP PAN itu menuturkan, saat ini pemerintah mengatur penjualan daring dengan menerbitkan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melalui Permendag, ini sudah diatur bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk berjualan.
 
“Kalau mau jadi social commerce, harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce hanya boleh iklan dan promosi saja. Sedangkan kalau mau jadi e-commerce, syaratnya akan lebih banyak agar tidak mematikan toko-toko luring. Misalnya harus ada izin edar dari BPOM dan sertifikat halal untuk makanan,” jelasnya.
 
Melalui Permendag ini, lanjut Mendag Zulhas, pemerintah juga mengatur agar pedagang tidak bisa menjual di bawah harga modal (predatory pricing) serta mengatur penjualan produk impor.

“Penjualan daring kita atur agar tidak saling mematikan. Penjualan daring diharapkan bisa menumbuhkan UMKM, menumbuhkan industri dalam negeri, dan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, penjualan secara modern ini bisa dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, pemerintah mengatur,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya