Berita

Irjen Pol Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan EksekusiĀ KPK/RMOL

Hukum

Siaga 98 Sarankan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mabes Polri disarankan mengambil alih pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat waktu itu Irjen Pol Karyoto masih menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, korupsi di Kementerian Pertanian sedang disidik KPK, dan tersangka sudah ditahan, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS, Sekjen Kementan), dan Muhammad Hatta (MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan).

"Bila ada pengaduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa yang sama di Kementan, termasuk dalam hal diduga ada korupsi dalam penyidikan (pemaksaan), gratifikasi-suap, maka itu satu kesatuan peristiwa," jelas Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).

Sebab itu, tambahnya, Dumas di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK seharusnya dikoordinasikan dan/atau diserahkan penyidikannya kepada KPK.

"Kalau tetap dipaksakan akan terjadi tumpang tindih penyidikan, hingga menimbulkan pertentangan putusan. Karena peristiwa dengan orang yang sama diadili pengadilan yang berbeda," jelasnya.

Untuk itu, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disarankan cermat dan hati-hati menangani pengaduan itu.

"Sebab peristiwa pemaksaan itu diduga dalam rentang waktu (tempus) di mana Deputi Bidang Penindakan KPK masih dijabat Irjen Karyoto, yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya," kata Hasanuddin.

Sehingga, penanganan oleh Polda Metro Jaya bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada conflict of interest yang dapat mengganggu objektivitas penyidikan. Apalagi dugaan pemerasan terkait permasalahan hukum di Kementan terjadi pada kurun waktu 2020-2023.

Karyoto saat itu masih menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 31 Maret 2023.

"Sebab itu Siaga 98 menyarakan Dumas itu diambil alih Mabes Polri, agar dapat dikoordinasikan dan atau diserahkan tindak lanjutnya kepada KPK sebagai penyidik awal dugaan TPK di Kementan, sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkas Hasanuddin.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya