Berita

Irjen Pol Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan EksekusiĀ KPK/RMOL

Hukum

Siaga 98 Sarankan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mabes Polri disarankan mengambil alih pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat waktu itu Irjen Pol Karyoto masih menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, korupsi di Kementerian Pertanian sedang disidik KPK, dan tersangka sudah ditahan, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS, Sekjen Kementan), dan Muhammad Hatta (MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan).

"Bila ada pengaduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa yang sama di Kementan, termasuk dalam hal diduga ada korupsi dalam penyidikan (pemaksaan), gratifikasi-suap, maka itu satu kesatuan peristiwa," jelas Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).


Sebab itu, tambahnya, Dumas di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK seharusnya dikoordinasikan dan/atau diserahkan penyidikannya kepada KPK.

"Kalau tetap dipaksakan akan terjadi tumpang tindih penyidikan, hingga menimbulkan pertentangan putusan. Karena peristiwa dengan orang yang sama diadili pengadilan yang berbeda," jelasnya.

Untuk itu, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disarankan cermat dan hati-hati menangani pengaduan itu.

"Sebab peristiwa pemaksaan itu diduga dalam rentang waktu (tempus) di mana Deputi Bidang Penindakan KPK masih dijabat Irjen Karyoto, yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya," kata Hasanuddin.

Sehingga, penanganan oleh Polda Metro Jaya bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada conflict of interest yang dapat mengganggu objektivitas penyidikan. Apalagi dugaan pemerasan terkait permasalahan hukum di Kementan terjadi pada kurun waktu 2020-2023.

Karyoto saat itu masih menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 31 Maret 2023.

"Sebab itu Siaga 98 menyarakan Dumas itu diambil alih Mabes Polri, agar dapat dikoordinasikan dan atau diserahkan tindak lanjutnya kepada KPK sebagai penyidik awal dugaan TPK di Kementan, sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkas Hasanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya