Berita

Irjen Pol Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan EksekusiĀ KPK/RMOL

Hukum

Siaga 98 Sarankan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mabes Polri disarankan mengambil alih pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat waktu itu Irjen Pol Karyoto masih menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, korupsi di Kementerian Pertanian sedang disidik KPK, dan tersangka sudah ditahan, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS, Sekjen Kementan), dan Muhammad Hatta (MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan).

"Bila ada pengaduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa yang sama di Kementan, termasuk dalam hal diduga ada korupsi dalam penyidikan (pemaksaan), gratifikasi-suap, maka itu satu kesatuan peristiwa," jelas Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).


Sebab itu, tambahnya, Dumas di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK seharusnya dikoordinasikan dan/atau diserahkan penyidikannya kepada KPK.

"Kalau tetap dipaksakan akan terjadi tumpang tindih penyidikan, hingga menimbulkan pertentangan putusan. Karena peristiwa dengan orang yang sama diadili pengadilan yang berbeda," jelasnya.

Untuk itu, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disarankan cermat dan hati-hati menangani pengaduan itu.

"Sebab peristiwa pemaksaan itu diduga dalam rentang waktu (tempus) di mana Deputi Bidang Penindakan KPK masih dijabat Irjen Karyoto, yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya," kata Hasanuddin.

Sehingga, penanganan oleh Polda Metro Jaya bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada conflict of interest yang dapat mengganggu objektivitas penyidikan. Apalagi dugaan pemerasan terkait permasalahan hukum di Kementan terjadi pada kurun waktu 2020-2023.

Karyoto saat itu masih menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 31 Maret 2023.

"Sebab itu Siaga 98 menyarakan Dumas itu diambil alih Mabes Polri, agar dapat dikoordinasikan dan atau diserahkan tindak lanjutnya kepada KPK sebagai penyidik awal dugaan TPK di Kementan, sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkas Hasanuddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya