Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tidak Punya Legal Standing, Harusnya MK Tak Terima Gugatan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres yang Diajukan PSI

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi diminta cermat memutuskan gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres yang dilayangkan Ketua DPP PSI Dedek Prayudi.

Apalagi gugatan ini disebut untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan berpendapat, PSI tidak punya legal standing karena partai berlambang mawar itu tidak memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu.


"Karena tidak ada legal standing harusnya MK tidak boleh menerima gugatan itu," kata Anthony lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).

Ekonom senior itu pun tak heran jika saat ini masyarakat melabeli MK sebagai Mahkamah Keluarga. Sebab Ketua Umum PSI saat ini adalah Kaesang Pangarep yang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka.

"Kebetulan juga Ketua MK adalah Anwar Usman yaitu paman dari Gibran dan Kaesang, itulah kenapa MK dipelesetkan jadi Mahkamah Keluarga," tambahnya.

MK pun dianggap sebagai pengkhianat jika bersikeras mengetok gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres. Karena itulah putusan tanggal 16 Oktober besok sangat ditunggu-tunggu.

"Apabila melanggar konstitusi maka keputusannya tidak berlaku dan tidak bisa diterapkan," demikian Anthony.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya