Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Alasan Kekondusifan, Polri Tunda Semua Kasus Hukum Peserta Pemilu

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh proses hukum yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan ditunda untuk sementara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ST/1160/V/RES.1.24.2023

"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (14/10).


Kebijakan tersebut dikeluarkan Kapolri semata-mata untuk meminimalisir kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Apalagi menyangkut sosok calon presiden dan calon wakil presiden, serta anggota legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024.

"Untuk kegiatan pemilu ini (proses hukum) kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi.

Namun, proses penundaan tidak serta merta cepat dilakukan. Sebab, proses penundaan kasus tetap dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.

"Itu (penundaan) juga akan kami putuskan melalui hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan, nantinya," tutup Sandi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya