Berita

Logo 'X' di bagian atas kantor pusat platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS/Net

Bisnis

Pecat Karyawan karena Postingan Medsos, X Diadukan Melanggar Undang-undang Perburuhan

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hubungan Perburuhan Nasional AS (NLRB) mengadukan platform media sosial X milik Elon Musk ke pengadilan karena memecat seorang karyawan secara ilegal sebagai pembalasan atas postingan internetnya yang menentang kebijakan "kembali bekerja di kantor".

Reuters melaporkan, dalam pengaduan yang diajukan Jumat (13/10), direktur regional NLRB menuduh X melanggar undang-undang federal yang melarang menghukum karyawan karena berkomunikasi dan berorganisasi dengan orang lain mengenai kondisi kerja mereka.

NLRB mengatakan perselisihan dimulai pada 10 November 2022, setelah Musk memerintahkan pekerja kembali ke kantor pada November lalu, dan dilaporkan mengatakan "jika Anda secara fisik dapat tiba di kantor tetapi tidak muncul, maka pengunduran diri diterima".


Saat itu, karyawan bernama Yao Yue menanggapinya dengan sebuah postingan di Twitter yang mengatakan kepada rekan kerjanya, "Jangan mengundurkan diri, biarkan dia yang memecat Anda."

Beberapa hari kemudian, dia diberhentikan karena dianggap melanggar Undang-Undang Hubungan Perburuhan Nasional, menurut pengaduan tersebut.

Musk menyelesaikan akuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS pada Oktober 2022 dan memulai kepemilikannya dengan serangkaian pemecatan, termasuk memberhentikan para eksekutif puncak dan lebih dari separuh tenaga kerja, sebagai langkah penghematan.

Perusahaan tersebut menghadapi serangkaian tuntutan hukum akibat PHK tersebut, termasuk klaim bahwa perusahaan tersebut menyasar perempuan dan pekerja penyandang disabilitas dan gagal membayar pesangon yang dijanjikan kepada karyawan yang diberhentikan.

Perusahaan tersebut telah membantah melakukan kesalahan dalam kasus-kasus yang telah diajukan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya