Berita

Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

KPK: Ada Komunikasi SYL dengan Seseorang agar Tak Menghadiri Panggilan Penyidik

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya menemukan percakapan dari alat komunikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang intinya agar SYL tidak menghadiri panggilan tim penyidik hari ini, Jumat (13/10).

Itulah salah satu alasan KPK akhirnya menjemput paksa SYL.

Fakta itu diungkapkan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal dugaan adanya arahan dari pengacara SYL, agar tidak memenuhi panggilan tim penyidik.


Menurut Asep, pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10), pihaknya menemukan ada percakapan antara SYL dengan seseorang.

"Kami terus memantau. Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya, agar tidak menghadiri panggilan hari ini," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

Namun Asep tidak membeberkan sosok yang berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo yang memberikan arahan seperti itu.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, percakapan itu tak lain antara Syahrul Yasin Limpo dengan pengacaranya, Febri Diansyah.

Selain itu, kata Asep, penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo juga didasari atas pernyataan kooperatif yang ternyata tidak ditepati.

KPK melayangkan surat panggilan untuk Syahrul Yasin Limpo agar hadir ke KPK pada Rabu (11/10). SYL mengatakan akan kooperatif, hadir. Nyatanya tidak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Sulawesi Selatan.

"Setelah melaksanakan kepentingan keluarga, kemudian yang bersangkutan kembali ke Jakarta. Kami tentu memantau perjalanannya. Dia menggunakan penerbangan terakhir, di jam-jam dini hari," katanya.

Dia juga mengaku, penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo juga dilakukan berdasar pengalaman beberapa saat lalu, ketika penetapan tersangka, Syahrul Yasin Limpo sempat dinyatakan hilang kontak saat berada di luar negeri.

"Dijadwalkan untuk kembali pada 1 Oktober 2023 kalau tidak salah. Kemudian tidak ada kabar. Dan sebetulnya kami juga khawatir, termasuk di kementeriannya sendiri juga mempertanyakan, kami khawatir. Walau akhirnya juga kembali," jelas Asep.

Bahkan, terkait perusakan barang bukti di kantor Kementan juga menjadi salah satu alasan KPK melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang kami lakukan adalah agar penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan lancar, benar. Karena bila lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan mengurangi polemik seperti yang terjadi selama ini," pungkas Asep.

Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya