Berita

Syahrul Yasin Limpo digelandang menuju ruang konferensi pers/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Cicil Kartu Kredit dan Beli Alphard, SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya bayar cicilan kartu kredit dan Alphard, uang korupsi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga digunakan untuk perawatan wajah, hingga bernilai miliaran rupiah.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat konstruksi perkara dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta (MH).

"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui KS dan MH, antara lain untuk cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah anggota keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).


Dia juga menjelaskan, sebagai bukti permulaan, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta sebesar Rp13,9 miliar. Uang itu berasal dari ASN di Kementan yang dipaksa menyetor setiap bulan, antara 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

"Ada paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian, di antaranya ancaman dimutasi ke unit kerja lain hingga disfungsional jabatan," pungkas Alex.

Syahrul Yasin Limpo dan Hatta resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023, di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan khusus Syahrul Yasin Limpo, juga dijerat dengan sangkaan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya