Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

SYL Diduga Paksa ASN Kementan Setor Hingga 10 Ribu Dolar AS, KPK: Bila Menolak Dimutasi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut-sebut memaksa ASN di Kementerian Pertanian agar menyetor uang, dengan ancaman mutasi.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat konferensi pers penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Menurut Alex, pada periode kepemimpinan sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo mengangkat dan melantik tersangka Kasdi Subagyono (KS) sebagai Sekjen, dan Hatta sebagai Direktur Alsintan.


Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

"Kebijakan SYL memungut hingga menerima setoran itu berlangsung pada 2020-2023," kata Alex, kepada wartawan, di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

Syahrul Yasin Limpo, tambahnya, menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

"Ada paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian, di antaranya ancaman mutasi," katanya.

Kasdi dan Hatta selalu aktif menyampaikan perintah SYL di setiap forum pertemuan, baik formal maupun informal, di lingkungan Kementan. Terkait sumber uang yang digunakan, di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang dari para vendor yang mendapatkan proyek.

Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL, dengan besaran mulai 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

"Hal itu dilakukan rutin tiap bulan, menggunakan pecahan mata uang asing," pungkas Alex.

Mulai malam ini, Syahrul Yasin Limpo dan Hatta resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023, di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Terhadap tiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Khusus Syahrul Yasin Limpo juga dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya