Berita

Program bjb Gebyar Tandamata 2023 dihadirkan bank bjb untuk memfasilitasi nasabah menabung/Ist

Bisnis

Di bank bjb, Nabung Bisa Bawa Pulang Cashback

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Budaya menabung hingga saat ini belum banyak dipraktikkan masyarakat meski sudah diperkenalkan sejak masa kecil. Padahal, menabung adalah sebuah keniscayaan yang akan memberi banyak manfaat.

Berangkat dari keresahan tersebut, bank bjb kini meluncurkan program baru, yaitu "bjb Gebyar Tandamata" Tahun 2023 dengan banyak promo.

Program ini  memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh hadiah langsung dalam bentuk cashback dengan nilai hingga 5,75 persen.


Program "bjb Gebyar Tandamata" ditujukan kepada nasabah perorangan dan non perorangan yang bersedia menempatkan dana dalam produk Tabungan dengan nominal dan jangka waktu tertentu.

Untuk mengikuti program ini caranya cukup mudah, dana yang ditempatkan harus termasuk ke dalam kategori fresh fund atau dana baru dengan minimal penempatan awal Rp100 juta hingga di atas Rp5 miliar.

Dengan jangka waktu penempatan 3 bulan, akan mendapatkan cashback 4,25 persen hingga 5,75 persen.

Nasabah tidak diperkenankan untuk menarik atau memindahkan sebagian atau seluruh dana sebelum berakhirnya jangka waktu. Sementara, pajak atas hadiah akan ditanggung oleh peserta program.

"Apabila nasabah peserta program meninggal dunia, ahli waris dapat melanjutkan kepesertaan program dengan ketentuan yang sama," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Jumat (13/10).

Program "bjb Gebyar Tandamata" Tahun 2023 akan berlangsung mulai dari tanggal 11 Oktober hingga 31 Desember 2023. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, nasabah dapat menghubungi cabang bank bjb terdekat atau mengakses website bank bjb www.bankbjb.co.id (infobjb.id/gebyartandamata).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya