Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Ist

Politik

MK Tak Perlu Capek-capek Mencari Pembenaran untuk Putuskan Batas Usia Capres Cawapres

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menjaga marwahnya sebagai pengawal konstitusi karena tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan batas usia capres dan cawapres seperti tercantum dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu No 7/2017.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, jika MK memutuskan batas usia capres dan cawapres atas dasar nilai-nilai demokrasi, tetap saja hal itu bukan kewenangannya.

"Karena itu, MK tidak perlu capek-capek mencari pembenaran dalam memutuskan batas usia capres dan cawapres," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).


Menurutnya, MK seyogyanya tetap melaksanakan fungsi dan tugasnya mengawal seluruh UU agar tidak bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, pimpinan MK sudah menjaga marwah MK.

"Kalau MK melakukan fungsi dan tugasnya, maka sudah seharusnya MK menolak gugatan batas usia capres dan cawapres. Hanya dengan begitu MK sudah menegakkan keadilan di negeri tercinta," tutup Jamiluddin.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya