Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

6 Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Kedatangan dari Parpol Koalisi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada 19 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima surat dari satu pun partai politik (parpol) pengusung.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang berkoalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres, diharuskan bersurat terlebih dahulu ketika hendak mendaftarkan nama pasangan calon.

"Kami tegaskan, maksimal satu hari jelang hari pendaftaran (capres-cawapres), partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, hingga saat ini masih belum terkonfirmasi parpol atau gabungan parpol yang mana akan mendaftarkan pasangan capres-cawapres ke KPU RI.

"Sampai dengan hari ini, enam hari jelang hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden (pada 19 Oktober 2023), belum ada satupun partai politik ataupun gabungan partai politik yang menyampaikan surat pemberitahuan akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden mereka ke KPU," kata Idham.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan, pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres akan berlangsung sesuai rencana, dan diharapkan bisa berlangsung sukses.

"KPU sangat siap, dan KPU sedang terus memastikan pelayanan kami adalah pelayanan terbaik untuk partai politik ataupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden," demikian Idham.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya