Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri/RMOL

Presisi

Satgas Mafia Bola Buru Kurir Pembawa Uang di Kasus Pengaturan Skor Liga 2

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Antimafia Bola Polri menjabarkan peran AS, satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing klub di Liga 2 musim 2018.

Disampaikan Kasatgas Antimafia Bola Polri yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, AS yang kini buron berperan sebagai kurir uang.

"Salah satu tersangka nama AS kita masukan ke dalam DPO atau terbitan daftar pencarian orang," kata Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10).


Meski buron, kata dia, Satgas Mafia Bola terus melakukan pengejaran dan sejauh ini telah memeriksa 16 saksi.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi dalam waktu dekat.

"Untuk pengembang dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," kata Asep.

Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan 8 tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka tersebut yakni K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, serta DR, pengurus klub tersebut dan juga penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya