Berita

Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Urgent, Kejagung Wajib Usut Oknum BPK Penerima Duit Korupsi BTS 4G

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fakta-fakta kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang mencuat dalam proses persidangan tidak bisa dianggap angin lalu.

Kejaksaan Agung RI wajib mengusut tuntas, termasuk keterangan salah satu saksi persidangan yang mengungkap dugaan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kecipratan uang rasuah.

"Kejagung tidak perlu menunggu keputusan (vonis pengadilan). Itu bisa diselidiki saja beriringan (dengan proses di persidangan)," kata aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba kepada wartawan, Kamis (12/10).


Dugaan oknum BPK ikut menikmati uang korupsi BTS 4G cukup penting bagi pengungkapan kasus. Sebab, BPK memiliki tugas sentral dalam memastikan keuangan negara terkelola secara berkualitas.

"Sangat urgent (mengusut keterlibatan oknum BPK) karena dia sebagai pemeriksa keuangan negara. Dia sebagai pemeriksa keuangan, tapi dia tidak benar dalam memeriksa keuangan? Apalagi, opini BPK bisa menjadi tanda tanya, wajar atau tidak wajar," sambung Baharuddin.

Kesaksian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama saat sidang lanjutan pada 26 September 2023 menyebut salah seorang oknum BPK, Sadikin ikut menikmati uang dugaan korupsi BTS 4G.

Tak main-main, nilai duit korupsi yang diduga mengalir ke Sadikin mencapai Rp40 miliar yang diberikan Windi atas arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

"(Kejagung bisa melakukan) upaya paksa. Upaya paksa kan bisa dilakukan. Kalau misalnya tiga kali seorang saksi mangkir dipanggil," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya