Berita

Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Urgent, Kejagung Wajib Usut Oknum BPK Penerima Duit Korupsi BTS 4G

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fakta-fakta kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang mencuat dalam proses persidangan tidak bisa dianggap angin lalu.

Kejaksaan Agung RI wajib mengusut tuntas, termasuk keterangan salah satu saksi persidangan yang mengungkap dugaan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kecipratan uang rasuah.

"Kejagung tidak perlu menunggu keputusan (vonis pengadilan). Itu bisa diselidiki saja beriringan (dengan proses di persidangan)," kata aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba kepada wartawan, Kamis (12/10).


Dugaan oknum BPK ikut menikmati uang korupsi BTS 4G cukup penting bagi pengungkapan kasus. Sebab, BPK memiliki tugas sentral dalam memastikan keuangan negara terkelola secara berkualitas.

"Sangat urgent (mengusut keterlibatan oknum BPK) karena dia sebagai pemeriksa keuangan negara. Dia sebagai pemeriksa keuangan, tapi dia tidak benar dalam memeriksa keuangan? Apalagi, opini BPK bisa menjadi tanda tanya, wajar atau tidak wajar," sambung Baharuddin.

Kesaksian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama saat sidang lanjutan pada 26 September 2023 menyebut salah seorang oknum BPK, Sadikin ikut menikmati uang dugaan korupsi BTS 4G.

Tak main-main, nilai duit korupsi yang diduga mengalir ke Sadikin mencapai Rp40 miliar yang diberikan Windi atas arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

"(Kejagung bisa melakukan) upaya paksa. Upaya paksa kan bisa dilakukan. Kalau misalnya tiga kali seorang saksi mangkir dipanggil," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya