Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Biaya Pengaturan Skor agar Naik ke Liga 1 Dimulai dari Rp800 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Klub sepakbola Liga 2 yang berambisi naik kelas ke Liga 1 harus menyiapkan dana Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

Selanjutnya uang itu diberikan ke perangkat pertandingan, seperti wasit. Itu salah satu modus operandi pengaturan skor.

"Kurang lebih sekitar Rp800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Praktik permainan kotor itu biasanya terjadi saat salah satu klub menyelesaikan 8 pertandingan menuju akhir musim.

Tim itu harus menang dalam 7 sisa laga, hingga membuatnya lolos promosi ke Liga 1.

"Pada beberapa pertandingan, klub 'Y' ini memang menang, dan sekali kalah, akhirnya naik ke Liga 1. Kalau enggak salah, dari 8 pertandingan itu, 1 yang kalah," kata Asep.

Satgas Mafia Bola sendiri telah menetapkan 8 tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka adal K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2) dan A (wasit cadangan).

Sedang VW, tersangka baru, merupakan mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, dan DR, pengurus klub yang juga penyuplai dana suap ke perangkat wasit.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya