Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Biaya Pengaturan Skor agar Naik ke Liga 1 Dimulai dari Rp800 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Klub sepakbola Liga 2 yang berambisi naik kelas ke Liga 1 harus menyiapkan dana Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

Selanjutnya uang itu diberikan ke perangkat pertandingan, seperti wasit. Itu salah satu modus operandi pengaturan skor.

"Kurang lebih sekitar Rp800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Praktik permainan kotor itu biasanya terjadi saat salah satu klub menyelesaikan 8 pertandingan menuju akhir musim.

Tim itu harus menang dalam 7 sisa laga, hingga membuatnya lolos promosi ke Liga 1.

"Pada beberapa pertandingan, klub 'Y' ini memang menang, dan sekali kalah, akhirnya naik ke Liga 1. Kalau enggak salah, dari 8 pertandingan itu, 1 yang kalah," kata Asep.

Satgas Mafia Bola sendiri telah menetapkan 8 tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka adal K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2) dan A (wasit cadangan).

Sedang VW, tersangka baru, merupakan mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, dan DR, pengurus klub yang juga penyuplai dana suap ke perangkat wasit.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya