Berita

Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Hukum

Biaya Pengaturan Skor agar Naik ke Liga 1 Dimulai dari Rp800 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Klub sepakbola Liga 2 yang berambisi naik kelas ke Liga 1 harus menyiapkan dana Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

Selanjutnya uang itu diberikan ke perangkat pertandingan, seperti wasit. Itu salah satu modus operandi pengaturan skor.

"Kurang lebih sekitar Rp800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).


Praktik permainan kotor itu biasanya terjadi saat salah satu klub menyelesaikan 8 pertandingan menuju akhir musim.

Tim itu harus menang dalam 7 sisa laga, hingga membuatnya lolos promosi ke Liga 1.

"Pada beberapa pertandingan, klub 'Y' ini memang menang, dan sekali kalah, akhirnya naik ke Liga 1. Kalau enggak salah, dari 8 pertandingan itu, 1 yang kalah," kata Asep.

Satgas Mafia Bola sendiri telah menetapkan 8 tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Para tersangka adal K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2) dan A (wasit cadangan).

Sedang VW, tersangka baru, merupakan mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, dan DR, pengurus klub yang juga penyuplai dana suap ke perangkat wasit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya