Berita

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro/Ist

Politik

Dapat Tekanan Publik, MK Akan Ambil Jalan Tengah?

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil batas minimum usia calon presiden-wakil presiden diprediksi bakal mengikuti pola putusan MK sebelumnya. Yaitu mengambil jalan tengah, akibat dipengaruhi tekanan publik.

“Melihat proses persidangan, kecenderungan MK bakal mengambil jalan tengah terkait putusan usia calon presiden,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dalam jalan tengah yang dimaksud, jelas Riko, terdapat dua peluang. Pertama, MK mengabulkan permohonan Pemohon dengan pemberlakuan perubahan batas minimum usia pada Pemilu berikutnya. Hal ini dengan pertimbangan resistensi politik yang berdampak luas, jika ditetapkan pada Pemilu 2024.


Peluang kedua, lanjut Riko, putusan MK mengabulkan permohonan dengan meminta perubahan UU Pemilu terkait persyaratan usia presiden. Hal ini dengan pertimbangan proses perubahan UU Pemilu tidak mungkin dilakukan pada pemilu 2024, karena semua fokus pada pemilu serentak.

Menurutnya, ada banyak hal yang menjadi perhatian MK selama persidangan. Pertama keterangan para ahli yang memberikan pandangan lengkap dan rasional. Juga soal fakta-fakta sosiologis dan demografis yang berubah.

“MK tentu memutuskan tidak melihat fakta saat ini saja. Para hakim MK melihat situasi masa depan. Makanya peluang perubahan batas usia memungkinkan terjadi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Riko berharap para hakim MK tidak menyandarkan diri di tengah arus Pemilu 2024. Kematangan pemikiran para hakim MK menjadi penting untuk mengawal tegaknya konstitusi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya