Berita

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyampaikan somasi dan menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Potensi Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Disomasi dan Dituntut Mundur

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disomasi dan dituntut mundur, lantaran diduga akan mengabulkan gugatan uji materiil syarat batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di dalam UU Pemilu.

Somasi dan tuntutan tersebut disampaikan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dengan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Ketua Tim Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menyatakan, alasan utama melayangkan somasi kepada Ketua MK dan seluruh Hakim Konstitusi karena terdapat aturan kekuasaan kehakiman yang dilanggar.

"Perekat Nusantara melihat bahwa sembilan Hakim Konstitusi ini berada dalam kepentingan. Mereka memiliki kepentingan terkait uji materil terhadap batas minimum dan maksimum usia capres-cawapres," ujar Petrus usai melayangkan somasi.

Dia memandang, tugas Hakim Konstitusi dalam menguji UU terhadap UUD 1945 terkesan sudah tak berintegritas lagi. Karena ada dugaan kepentingan yang muncul dari diubahnya UU MK sebanyak tiga kali.

"Tiga kali perubahan proses legislasi di DPR, itu terjadi perubahan terhadap usia minimum calon Hakim Konstitusi dan usia pensiun," terangnya.

"Karena itu mereka (9 hakim konstitusi) masuk dalam kepentingan. Seharusnya sembilan hakim itu mundur dari perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres," demikian Petrus.

Pada awal pekan depan tepatnya Senin, 16 Oktober 2023, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas minimum usia capres-cawapres.

Dalam norma itu, ditetapkan usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun. Tetapi, para pemohon perkara antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah meminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun.

Diduga, pengujian norma dalam UU Pemilu itu dimaksudkan untuk memuluskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Dugaan beberapa analis politik, Gibran bakal dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang diusung sebagai calon presiden (capres) oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Berkaitan dengan itu, KIM dianggap sebagai gerbong partai politik (parpol) pengusung pasangan capres-cawapres yang disokong Presiden Jokowi, lantaran Prabowo dikenal dekat dengan Presiden ketujuh RI itu.

Di samping itu, upaya uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres diyakini bakal diterima MK, karena yang memimpin lembaga yudikatif itu adalah Anwar Usman yang notabene adalah adik ipar Jokowi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya