Berita

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyampaikan somasi dan menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Potensi Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Disomasi dan Dituntut Mundur

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disomasi dan dituntut mundur, lantaran diduga akan mengabulkan gugatan uji materiil syarat batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di dalam UU Pemilu.

Somasi dan tuntutan tersebut disampaikan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dengan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Ketua Tim Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menyatakan, alasan utama melayangkan somasi kepada Ketua MK dan seluruh Hakim Konstitusi karena terdapat aturan kekuasaan kehakiman yang dilanggar.


"Perekat Nusantara melihat bahwa sembilan Hakim Konstitusi ini berada dalam kepentingan. Mereka memiliki kepentingan terkait uji materil terhadap batas minimum dan maksimum usia capres-cawapres," ujar Petrus usai melayangkan somasi.

Dia memandang, tugas Hakim Konstitusi dalam menguji UU terhadap UUD 1945 terkesan sudah tak berintegritas lagi. Karena ada dugaan kepentingan yang muncul dari diubahnya UU MK sebanyak tiga kali.

"Tiga kali perubahan proses legislasi di DPR, itu terjadi perubahan terhadap usia minimum calon Hakim Konstitusi dan usia pensiun," terangnya.

"Karena itu mereka (9 hakim konstitusi) masuk dalam kepentingan. Seharusnya sembilan hakim itu mundur dari perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres," demikian Petrus.

Pada awal pekan depan tepatnya Senin, 16 Oktober 2023, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas minimum usia capres-cawapres.

Dalam norma itu, ditetapkan usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun. Tetapi, para pemohon perkara antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah meminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun.

Diduga, pengujian norma dalam UU Pemilu itu dimaksudkan untuk memuluskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Dugaan beberapa analis politik, Gibran bakal dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang diusung sebagai calon presiden (capres) oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Berkaitan dengan itu, KIM dianggap sebagai gerbong partai politik (parpol) pengusung pasangan capres-cawapres yang disokong Presiden Jokowi, lantaran Prabowo dikenal dekat dengan Presiden ketujuh RI itu.

Di samping itu, upaya uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres diyakini bakal diterima MK, karena yang memimpin lembaga yudikatif itu adalah Anwar Usman yang notabene adalah adik ipar Jokowi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya