Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Nasdem Cirebon Tegaskan Status Hukum SYL Tak Pengaruhi Perolehan Suara Caleg di Daerah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka terhadap kader Partai Nasdem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh besar pada raihan suara parpol pimpinan Surya Paloh tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kasus (mantan) Menteri Pertanian sekarang tidak berpengaruh. Suara di daerah tergantung dari calegnya,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto, menanggapi penetapan tersangka SYL oleh KPK, Kamis (12/10).

Hermanto yang tercatat sebagai caleg incumbent untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Pabedilan dan Babakan tersebut menegaskan, setiap caleg sudah punya basis massa personal dan paham cara memperoleh simpati masyarakat. Dan itu sudah terbukti.


“Contohnya saya dari tiga kali terpilih jadi anggota dewan suasana nasional tidak begitu berpengaruh terhadap keterpilihan, karena yang utama adalah kerja langsung kita sebagai caleg meraih simpati masyarakat,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dia meyakini masyarakat Cirebon sudah cerdas, mampu memilah dan memilih figur calon wakil rakyat. Untuk itu, suara parpol di daerah mayoritas tidak begitu tergantung suara pusat.

“Efeknya biasa saja, tergantung kerja personal calegnya. Ada yang bagus di pusatnya juga nyatanya di daerah kursinya turun ya ada,” sindir Hermanto.

Dilaporkan Kantor Berita politik RMOL, Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

“Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya