Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Nasdem Cirebon Tegaskan Status Hukum SYL Tak Pengaruhi Perolehan Suara Caleg di Daerah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka terhadap kader Partai Nasdem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh besar pada raihan suara parpol pimpinan Surya Paloh tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kasus (mantan) Menteri Pertanian sekarang tidak berpengaruh. Suara di daerah tergantung dari calegnya,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto, menanggapi penetapan tersangka SYL oleh KPK, Kamis (12/10).

Hermanto yang tercatat sebagai caleg incumbent untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Pabedilan dan Babakan tersebut menegaskan, setiap caleg sudah punya basis massa personal dan paham cara memperoleh simpati masyarakat. Dan itu sudah terbukti.


“Contohnya saya dari tiga kali terpilih jadi anggota dewan suasana nasional tidak begitu berpengaruh terhadap keterpilihan, karena yang utama adalah kerja langsung kita sebagai caleg meraih simpati masyarakat,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dia meyakini masyarakat Cirebon sudah cerdas, mampu memilah dan memilih figur calon wakil rakyat. Untuk itu, suara parpol di daerah mayoritas tidak begitu tergantung suara pusat.

“Efeknya biasa saja, tergantung kerja personal calegnya. Ada yang bagus di pusatnya juga nyatanya di daerah kursinya turun ya ada,” sindir Hermanto.

Dilaporkan Kantor Berita politik RMOL, Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

“Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya