Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Nasdem Cirebon Tegaskan Status Hukum SYL Tak Pengaruhi Perolehan Suara Caleg di Daerah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka terhadap kader Partai Nasdem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh besar pada raihan suara parpol pimpinan Surya Paloh tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kasus (mantan) Menteri Pertanian sekarang tidak berpengaruh. Suara di daerah tergantung dari calegnya,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto, menanggapi penetapan tersangka SYL oleh KPK, Kamis (12/10).

Hermanto yang tercatat sebagai caleg incumbent untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Pabedilan dan Babakan tersebut menegaskan, setiap caleg sudah punya basis massa personal dan paham cara memperoleh simpati masyarakat. Dan itu sudah terbukti.

“Contohnya saya dari tiga kali terpilih jadi anggota dewan suasana nasional tidak begitu berpengaruh terhadap keterpilihan, karena yang utama adalah kerja langsung kita sebagai caleg meraih simpati masyarakat,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dia meyakini masyarakat Cirebon sudah cerdas, mampu memilah dan memilih figur calon wakil rakyat. Untuk itu, suara parpol di daerah mayoritas tidak begitu tergantung suara pusat.

“Efeknya biasa saja, tergantung kerja personal calegnya. Ada yang bagus di pusatnya juga nyatanya di daerah kursinya turun ya ada,” sindir Hermanto.

Dilaporkan Kantor Berita politik RMOL, Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

“Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya