Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Nasdem Cirebon Tegaskan Status Hukum SYL Tak Pengaruhi Perolehan Suara Caleg di Daerah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka terhadap kader Partai Nasdem sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berpengaruh besar pada raihan suara parpol pimpinan Surya Paloh tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Kasus (mantan) Menteri Pertanian sekarang tidak berpengaruh. Suara di daerah tergantung dari calegnya,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto, menanggapi penetapan tersangka SYL oleh KPK, Kamis (12/10).

Hermanto yang tercatat sebagai caleg incumbent untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Pabedilan dan Babakan tersebut menegaskan, setiap caleg sudah punya basis massa personal dan paham cara memperoleh simpati masyarakat. Dan itu sudah terbukti.


“Contohnya saya dari tiga kali terpilih jadi anggota dewan suasana nasional tidak begitu berpengaruh terhadap keterpilihan, karena yang utama adalah kerja langsung kita sebagai caleg meraih simpati masyarakat,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Dia meyakini masyarakat Cirebon sudah cerdas, mampu memilah dan memilih figur calon wakil rakyat. Untuk itu, suara parpol di daerah mayoritas tidak begitu tergantung suara pusat.

“Efeknya biasa saja, tergantung kerja personal calegnya. Ada yang bagus di pusatnya juga nyatanya di daerah kursinya turun ya ada,” sindir Hermanto.

Dilaporkan Kantor Berita politik RMOL, Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat di Kementerian Pertanian resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman ini disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika menggelar konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara ini.

Johanis mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang masuk ke KPK dengan dilengkapi dengan informasi dan data yang akurat.

“Sehingga dapat dilanjutkan prosesnya pada tahap penyelidikan dan untuk menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya