Berita

COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia (tengah), bersama Kuasa Hukumnya, David Pohan, di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/Ist

Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Semua Tuduhan

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kaget dan terpukul. Itulah yang dirasakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

"Saya sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media," kata Sarah usai memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Kepada awak media, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat prosesi body checkingM.


"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada, saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tutur Sarah.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, proses body checking hingga pemotretan merupakan prosedur para finalis atas aturan dan perintah dari CEO Miss Universe 2023 Eldwen Wang.

"Klien kami (Sarah) mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," papar David.

Pada saat prosesi pengambilan foto, Sarah juga mengaku telah meminta izin kepada para finalis.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," ucap David.

Sarah Hendrapraja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Polisi menyebut peran Sarah adalah memerintahkan para korban untuk membuka baju.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya, dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu (5/10).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya