Berita

COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia (tengah), bersama Kuasa Hukumnya, David Pohan, di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/Ist

Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Semua Tuduhan

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kaget dan terpukul. Itulah yang dirasakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

"Saya sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media," kata Sarah usai memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Kepada awak media, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat prosesi body checkingM.


"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada, saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tutur Sarah.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, proses body checking hingga pemotretan merupakan prosedur para finalis atas aturan dan perintah dari CEO Miss Universe 2023 Eldwen Wang.

"Klien kami (Sarah) mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," papar David.

Pada saat prosesi pengambilan foto, Sarah juga mengaku telah meminta izin kepada para finalis.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," ucap David.

Sarah Hendrapraja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Polisi menyebut peran Sarah adalah memerintahkan para korban untuk membuka baju.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya, dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu (5/10).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya