Berita

COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia (tengah), bersama Kuasa Hukumnya, David Pohan, di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/Ist

Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Semua Tuduhan

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kaget dan terpukul. Itulah yang dirasakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

"Saya sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media," kata Sarah usai memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Kepada awak media, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat prosesi body checkingM.


"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada, saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tutur Sarah.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, proses body checking hingga pemotretan merupakan prosedur para finalis atas aturan dan perintah dari CEO Miss Universe 2023 Eldwen Wang.

"Klien kami (Sarah) mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," papar David.

Pada saat prosesi pengambilan foto, Sarah juga mengaku telah meminta izin kepada para finalis.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," ucap David.

Sarah Hendrapraja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Polisi menyebut peran Sarah adalah memerintahkan para korban untuk membuka baju.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya, dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu (5/10).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya