Berita

COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia (tengah), bersama Kuasa Hukumnya, David Pohan, di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/Ist

Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Semua Tuduhan

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kaget dan terpukul. Itulah yang dirasakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

"Saya sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media," kata Sarah usai memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Kepada awak media, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat prosesi body checkingM.


"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada, saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tutur Sarah.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, proses body checking hingga pemotretan merupakan prosedur para finalis atas aturan dan perintah dari CEO Miss Universe 2023 Eldwen Wang.

"Klien kami (Sarah) mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," papar David.

Pada saat prosesi pengambilan foto, Sarah juga mengaku telah meminta izin kepada para finalis.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," ucap David.

Sarah Hendrapraja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Polisi menyebut peran Sarah adalah memerintahkan para korban untuk membuka baju.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya, dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu (5/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya