Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin dan Kementan Terkait Impor Gula

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023, pada Rabu (11/10).

Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap pejabat di dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang dipanggil, pertama ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian RI. Kedua EES selaku Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI tahun 2015-2017.


"Ketiga CSR selaku Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI," kata Ketut dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, GW selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya pada Kementerian Pertanian RI, dan terakhir HD selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Lanjut, Ketut menyebut kelima saksi diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun maksud dari pemeriksaan saksi, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya