Berita

Penyerahan tersangka mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC, berkas perkara, beserta barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta/Ist

Hukum

Kasus Korupsi di Basarnas, Puspom TNI Serahkan Tersangka Letkol ABC ke Otmilti II

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Tim Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, menyerahkan tersangka mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), berkas perkara, beserta barang bukti kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Timur, Rabu (11/10).

Letkol ABC dihadirkan langsung dalam acara penyerahan. Dia mengenakan baju tahanan berwarna merah dan menghadap belakang.

Dijelaskan Kolonel Jemry, berkas perkara dan barang bukti serta tersangka yang diserahkan berkaitan dengan kasus suap di Basarnas.


"53 item (barang bukti), terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya," ujar Jemry.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Safrin, mengatakan, pihaknya menerima berkas dan juga tersangka. Dalam waktu dekat akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti.

"Apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari," katanya.

Bila berkas sudah lengkap nantinya, Letkol ABC akan segera disidang di Pengadilan Militer.

"Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya