Berita

Penyerahan tersangka mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC, berkas perkara, beserta barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta/Ist

Hukum

Kasus Korupsi di Basarnas, Puspom TNI Serahkan Tersangka Letkol ABC ke Otmilti II

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Tim Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, menyerahkan tersangka mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), berkas perkara, beserta barang bukti kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Timur, Rabu (11/10).

Letkol ABC dihadirkan langsung dalam acara penyerahan. Dia mengenakan baju tahanan berwarna merah dan menghadap belakang.

Dijelaskan Kolonel Jemry, berkas perkara dan barang bukti serta tersangka yang diserahkan berkaitan dengan kasus suap di Basarnas.


"53 item (barang bukti), terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya," ujar Jemry.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Safrin, mengatakan, pihaknya menerima berkas dan juga tersangka. Dalam waktu dekat akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti.

"Apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari," katanya.

Bila berkas sudah lengkap nantinya, Letkol ABC akan segera disidang di Pengadilan Militer.

"Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya