Berita

staf humas anak usaha PT RMK Energy, Bastari dan Kepala Desa Gunung Megang Luar, Debi Irawan jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang/RMOLSumsel

Hukum

Sidang Perdana, Staf Humas Anak Usaha RMK Energy Didakwa Perkaya Diri Sendiri

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan jual beli aset Pemkab Muara Enim masuk persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (11/10).

Pada sidang perdana, menghadirkan dua terdakwa, yakni staf humas PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) atau anak usaha PT RMK Energy (RMKE), Bastari dan Kepala Desa Gunung Megang Luar Periode 2019-2025, Debi Irawan.

Dalam dakwaan JPU Kejari Muara Enim, kedua terdakwa dianggap memperkaya diri sendiri hingga Rp1,8 miliar dalam proyek jalan penghubung antara Desa Gunung Megang Luar – Simpang Sidomulyo tahun 2021.


“Bahwa Debi Irawan bersama-sama dengan Bastari telah melakukan penjualan jalan kepada PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) tanpa mekanisme yang sah dan telah memperkaya diri sendiri," tegas JPU saat saat membacakan dakwaan sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain kerugian negara Rp1,8 miliar, kasus ini membongkar modus perusahaan yang menguasai aset negara. Yaitu dengan memperalat dan mengajak perangkat setempat bekerjasama dengan iming-iming tertentu.

Dalam kasus ini, Kejari Muara Enim menerima uang titipan sebesar total Rp374.822.400,-, Rp74.822.400,- di antaranya merupakan titipan dari tersangka DI dan Rp300 juta dari  PT RMK Energy (RMKE) sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlibatan dalam kasus ini.

Adapun jalan tersebut kini terputus karena dilakukan eksploitasi oleh pihak perusahaan yang membeli.

Kasus jual beli aset pemerintah ini pun sempat menjadi sorotan. Skenario yang dilakukan oleh RMKE rupanya terbaca oleh Komisi VII DPR RI sebagai tindakan ilegal (illegal mining) dalam hal eksplorasi yang dilakukan oleh PT TBBE.

Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi dalam kesempatan sebelumnya meminta penjelasan dugaan illegal mining oleh Truba Bara Banyu Enim di lahan yang bukan menjadi aset perusahaan.

Sementara penjelasan Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria, pihaknya justru mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait kasus yang terjadi di Sumsel itu.

Penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, wilayah eksplorasi PT TBBE yang merupakan anak perusahaan dari PT. RMK Energy seluas 10.242 hektare dibagi atas tiga blok eksplorasi. Bagian timur adalah Blok Lekukam untuk area 3.720 hektare, bagian tengah adalah Blok Pinang untuk area 2.000 hektare dan bagian barat adalah Blok Benakat untuk area 4.522 hektare.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya