Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Guru Besar Al Azhar Cium Ada Pengalihan Isu Kaburkan Kasus Kementan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI diharapkan ikut dipantau publik agar bisa dituntaskan oleh aparat hukum terkait.

Fokus publik penting agar penanganan kasus yang diduga ikut menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dikaburkan dengan upaya pengalihan isu dari pihak lain.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyikapi kemunculan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada pimpinan KPK.


“Semuanya kembali ke 'laptop' ya. Ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ,” tegas Prof Suparji, Rabu (11/10).

Ia khawatir, masalah utama dugaan korupsi di Kementan bisa tertutupi dengan isu-isu lain yang berkembang. Salah satunya isu pemerasan kepada SYL yang kini ramai disorot.

“Saya kira jangan ada satu pun bentuk pengalihan isu yang tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ujarnya.

Tidak hanya kepada publik, warning tersebut juga ditekankan Prof Suparji kepada aparat hukum yang menangani kasus dugaan korupsi Kementan, termasuk KPK itu sendiri.

“Jadi intinya kembali kepada laptop, kembali kepada isu pokoknya, yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” tutupnya.

Perkembangan terbaru, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi Kementan. Dalam penetapan tersebut, ada tiga pihak ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Mentan SYL.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya