Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Guru Besar Al Azhar Cium Ada Pengalihan Isu Kaburkan Kasus Kementan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI diharapkan ikut dipantau publik agar bisa dituntaskan oleh aparat hukum terkait.

Fokus publik penting agar penanganan kasus yang diduga ikut menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dikaburkan dengan upaya pengalihan isu dari pihak lain.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyikapi kemunculan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada pimpinan KPK.


“Semuanya kembali ke 'laptop' ya. Ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ,” tegas Prof Suparji, Rabu (11/10).

Ia khawatir, masalah utama dugaan korupsi di Kementan bisa tertutupi dengan isu-isu lain yang berkembang. Salah satunya isu pemerasan kepada SYL yang kini ramai disorot.

“Saya kira jangan ada satu pun bentuk pengalihan isu yang tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ujarnya.

Tidak hanya kepada publik, warning tersebut juga ditekankan Prof Suparji kepada aparat hukum yang menangani kasus dugaan korupsi Kementan, termasuk KPK itu sendiri.

“Jadi intinya kembali kepada laptop, kembali kepada isu pokoknya, yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” tutupnya.

Perkembangan terbaru, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi Kementan. Dalam penetapan tersebut, ada tiga pihak ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Mentan SYL.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya