Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad/Net

Hukum

Guru Besar Al Azhar Cium Ada Pengalihan Isu Kaburkan Kasus Kementan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI diharapkan ikut dipantau publik agar bisa dituntaskan oleh aparat hukum terkait.

Fokus publik penting agar penanganan kasus yang diduga ikut menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dikaburkan dengan upaya pengalihan isu dari pihak lain.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyikapi kemunculan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada pimpinan KPK.


“Semuanya kembali ke 'laptop' ya. Ini adalah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, tetap fokus di situ,” tegas Prof Suparji, Rabu (11/10).

Ia khawatir, masalah utama dugaan korupsi di Kementan bisa tertutupi dengan isu-isu lain yang berkembang. Salah satunya isu pemerasan kepada SYL yang kini ramai disorot.

“Saya kira jangan ada satu pun bentuk pengalihan isu yang tidak proporsional, termasuk misalnya dugaan pemerasan itu,” ujarnya.

Tidak hanya kepada publik, warning tersebut juga ditekankan Prof Suparji kepada aparat hukum yang menangani kasus dugaan korupsi Kementan, termasuk KPK itu sendiri.

“Jadi intinya kembali kepada laptop, kembali kepada isu pokoknya, yaitu kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena itu yang utama,” tutupnya.

Perkembangan terbaru, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi Kementan. Dalam penetapan tersebut, ada tiga pihak ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Mentan SYL.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya