Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan jurubicara, Ali Fikri, saat konferensi pers/RMOL

Hukum

SYL dan Dua Pejabat Kementan Nikmati Rp13,9 M, untuk Cicil Kartu Kredit dan Beli Alphard

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang Rp13,9 miliar yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), diduga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, saat mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk lelang jabatan, termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Johanis mengatakan, sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH), sekitar Rp13,9 miliar.


"Uang pungutan dari ASN itu, oleh SYL, yang diketahui KS dan MH, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard milik SYL," kata Johanis kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Johanis juga menjelaskan, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo berasal dari pungutan terhadap para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo, dengan kisaran 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

Kasdi dan Hatta merupakan orang kepercayaan SYL, yang diperintah langsung untuk memungut uang secara rutin setiap bulan, menggunakan pecahan mata uang asing.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di kementerian Pertanian," papar Johanis.

Pada kasus dugaan korupsi itu, KPK baru menahan tersangka Kasdi, sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta diminta untuk kooperatif pada panggilan tim penyidik selanjutnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya