Berita

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada malam ini, Rabu (11/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil tiga orang tersangka untuk hadir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (11/10).


Kedua tersangka dimaksud yang tidak hadir, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," terang Ali.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Kasdi sebelumnya pada Selasa (10/10) juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada malam hari ini, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Artinya, KPK juga akan mengumumkan secara resmi terkait status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya