Berita

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada malam ini, Rabu (11/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil tiga orang tersangka untuk hadir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (11/10).


Kedua tersangka dimaksud yang tidak hadir, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," terang Ali.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Kasdi sebelumnya pada Selasa (10/10) juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada malam hari ini, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Artinya, KPK juga akan mengumumkan secara resmi terkait status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya