Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Lindungi Pekerja Perikanan, DFW Indonesia Soroti Implementasi Stranas BHAM

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyoroti keluarnya Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Berdasarkan pantauannya, Stranas BHAM belum menyentuh sektor perikanan tangkap.
 
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan jauh sebelum Stranas HAM, Pemerintah telah memiliki sertifikasi HAM Perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/2015.
 
“Namun, hingga saat ini KKP belum menerbitkan sertifikat HAM bagi industri perikanan tangkapan dan pelanggaran HAM terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Stranas BHAM dapat memberikan perbedaan terhadap implementasi sertifikat HAM Perikanan,” ungkap Abdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).
 

 
“Pelaku usaha masih enggan untuk mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan sertifikat HAM,” tambahnya.
 
Di satu sisi, sambung Abdi, pemerintah juga belum memberikan penghargaan kepada pengusaha untuk melakukan penilaian HAM pada perusahaan. Padahal, kepemilikan sertifikat HAM dapat menjadi nilai jual bagi pelaku usaha dan mendorong industri perikanan tangkap Indonesia yang tertinggal dari negara tetangga.
 
“Dibandingkan sertifikat HAM perikanan, pelaku usaha lebih tertarik menggunakan Sertifikat Keahlian Awak Kapal Perikanan dan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan yang tertuang pada PP 27/2021, turunan UU Cipta Kerja.
 
Menurutnya, kedua sertifikat tersebut hanya mengatur keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan AKP, bukan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerjanya dan memperbaiki cara perusahaan melakukan bisnis.
 
Abdi menjelaskan, untuk saat ini, Stranas BHAM memang hanya akan berdurasi selama tiga tahun dan berfokus pada pengembangan kapasitas, penyadartahuan, evaluasi atas regulasi, dan perumusan peraturan teknis.
 
“Nantinya, pemerintah harus menjamin peraturan teknis mengatur mekanisme pengawasan, pihak yang bertanggungjawab dan berwenang untuk mengawasi pelaksanaan Stranas BHAM, serta pihak yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi,” imbuh dia.
 
Hal tersebut penting untuk memaksa pelaku usaha agar mematuhi Stranas BHAM dan pemerintah dapat menagih tanggung jawab pelaku usaha.
 
Berdasarkan hal tersebut, DFW Indonesia menemukan bias perspektif darat menjadi isu utama dalam Stranas BHAM. Sehingga akan berimplikasi pada aspek-aspek lainnya mulai dari pelindungan pekerja hingga mekanisme pengawasan.
 
“Untuk itu, DFW Indonesia menuntut pemerintah untuk :memastikan peraturan menteri, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM yang memuat perspektif industri perikanan tangkap,” tegasnya.

“Kemudian menjamin akan adanya pengawasan dan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar hak asasi manusia, dan memastikan pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang jelas antara kementerian dan satuan tugas BHAM.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya