Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Dalami Gratifikasi Eko Darmanto, KPK Periksa 2 Direktur hingga Pegawai Perusahaan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah pihak swasta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah selesai memeriksa 2 direktur di dua perusahaan berbeda, dan 3 pegawai dari satu perusahaan yang sama, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (10/10).

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (11/10).


Dia menyebutkan, dua pimpinan perusahaan yang dipanggil adalah Steven Kurniawan selaku Direktur PT Global Feed Nusantara, dan Andry Wirjanto selaku Direktur Dermaga.

Sementara, 3 pegawai yang diperiksa yaitu Heru Listyawati, Lulus Puji Rahayu, dan Sugatri selaku karyawan PT Pilar Samudera Jaya.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," urainya.

Lebih lanjut, Ali menyebut lima saksi juga ditanyakan terkait maksud gratifikasi dari para tersangka, termasuk Eko Darmanto.

"Adapun jasa yang diberikan Tersangka dimaksud ditujukan kepada para pengusaha ekspor impor barang," tutup Ali.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meski belum diumumkan secara resmi bersamaan dengan konstruksi perkara yang menjeratnya.

Di samping itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya, di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Eko sendiri telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Mereka adalah Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya