Berita

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Tunggu Putusan DKPP soal Akses Silon, 7 Pimpinan KPU Dipecat atau Tidak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menunggu putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soal nasib tujuh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, apakah dikenai sanksi pemecatan atau tidak.

Bawaslu RI diketahui melayangkan pengaduan ke DKPP RI pada awal Agustus 2023 dan telah selesai disidangkan pada 13 September 2023 lalu, dengan pokok aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tujuh Pimpinan KPU RI membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, aduan ke DKPP RI itu penting bagi jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan efektif.


Tetapi, pada tahapan pencalonan anggota legislatif mulai Mei hingga hari ini sudah berlangsung penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif, Bawaslu masih belum dapat mengakses Silon.

Bahkan delapan hari ke depan, Lolly juga memastikan Bawaslu RI harus mengawasi tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang akan berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

"Kami juga sedang menunggu putusan DKPP (soal perkara akses Silon)," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyatakan, pihaknya enggan memperkirakan apakah putusan DKPP RI akan mengamini tuntutannya, yakni meminta tujuh pimpinan KPU RI dipecat.

"Apapun putusannya, Bawaslu akan hormati," sambungnya Lolly.

Kendati begitu, Lolly yang pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap, putusan DKPP RI bisa membuka peluang bagi jajaran pengawas bisa memelototi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi, baik itu Silon maupun yang lainnya.

"Pada prinsipnya, (langkah lima Pimpinan Bawaslu RI mengadukan tujuh Pimpinan KPU RI itu) ke DKPP RI itu kan ikhtiar yang dilakukan untuk bisa melakukan pengawasan secara maksimal," kata Lolly.

"Bahwa DKPP (memutuskan aduan Bawaslu) memenuhi atau tidak? Tentu Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan sebaik-baiknya. Strategi pengawasannya saja nanti yang berbeda. Kami masih menunggu dan kita siap apapun hasilnya," sambungnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya