Berita

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Tunggu Putusan DKPP soal Akses Silon, 7 Pimpinan KPU Dipecat atau Tidak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menunggu putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soal nasib tujuh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, apakah dikenai sanksi pemecatan atau tidak.

Bawaslu RI diketahui melayangkan pengaduan ke DKPP RI pada awal Agustus 2023 dan telah selesai disidangkan pada 13 September 2023 lalu, dengan pokok aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tujuh Pimpinan KPU RI membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, aduan ke DKPP RI itu penting bagi jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan efektif.


Tetapi, pada tahapan pencalonan anggota legislatif mulai Mei hingga hari ini sudah berlangsung penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif, Bawaslu masih belum dapat mengakses Silon.

Bahkan delapan hari ke depan, Lolly juga memastikan Bawaslu RI harus mengawasi tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang akan berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

"Kami juga sedang menunggu putusan DKPP (soal perkara akses Silon)," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyatakan, pihaknya enggan memperkirakan apakah putusan DKPP RI akan mengamini tuntutannya, yakni meminta tujuh pimpinan KPU RI dipecat.

"Apapun putusannya, Bawaslu akan hormati," sambungnya Lolly.

Kendati begitu, Lolly yang pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap, putusan DKPP RI bisa membuka peluang bagi jajaran pengawas bisa memelototi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi, baik itu Silon maupun yang lainnya.

"Pada prinsipnya, (langkah lima Pimpinan Bawaslu RI mengadukan tujuh Pimpinan KPU RI itu) ke DKPP RI itu kan ikhtiar yang dilakukan untuk bisa melakukan pengawasan secara maksimal," kata Lolly.

"Bahwa DKPP (memutuskan aduan Bawaslu) memenuhi atau tidak? Tentu Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan sebaik-baiknya. Strategi pengawasannya saja nanti yang berbeda. Kami masih menunggu dan kita siap apapun hasilnya," sambungnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya