Berita

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Tunggu Putusan DKPP soal Akses Silon, 7 Pimpinan KPU Dipecat atau Tidak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menunggu putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soal nasib tujuh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, apakah dikenai sanksi pemecatan atau tidak.

Bawaslu RI diketahui melayangkan pengaduan ke DKPP RI pada awal Agustus 2023 dan telah selesai disidangkan pada 13 September 2023 lalu, dengan pokok aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) tujuh Pimpinan KPU RI membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, aduan ke DKPP RI itu penting bagi jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan efektif.


Tetapi, pada tahapan pencalonan anggota legislatif mulai Mei hingga hari ini sudah berlangsung penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif, Bawaslu masih belum dapat mengakses Silon.

Bahkan delapan hari ke depan, Lolly juga memastikan Bawaslu RI harus mengawasi tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang akan berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

"Kami juga sedang menunggu putusan DKPP (soal perkara akses Silon)," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyatakan, pihaknya enggan memperkirakan apakah putusan DKPP RI akan mengamini tuntutannya, yakni meminta tujuh pimpinan KPU RI dipecat.

"Apapun putusannya, Bawaslu akan hormati," sambungnya Lolly.

Kendati begitu, Lolly yang pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap, putusan DKPP RI bisa membuka peluang bagi jajaran pengawas bisa memelototi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi, baik itu Silon maupun yang lainnya.

"Pada prinsipnya, (langkah lima Pimpinan Bawaslu RI mengadukan tujuh Pimpinan KPU RI itu) ke DKPP RI itu kan ikhtiar yang dilakukan untuk bisa melakukan pengawasan secara maksimal," kata Lolly.

"Bahwa DKPP (memutuskan aduan Bawaslu) memenuhi atau tidak? Tentu Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan sebaik-baiknya. Strategi pengawasannya saja nanti yang berbeda. Kami masih menunggu dan kita siap apapun hasilnya," sambungnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya