Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Potensi Tak Dapat Akses Silon KPU, Bawaslu Minta Parpol Terbuka di Data Capres-Cawapres

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan mengakses data sistem informasi pencalonan (Silon) yang potensi terjadi berulang dalam tahap pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), sudah diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, tugas pengawasan dalam tahapan pendaftaran capres-cawapres berpotensi tidak mulus. Penyebabnya adalah adanya peluang mengakses Silon secara terbatas dalam tahap pencalonan anggota legislatif yang kembali terulang.

"Tentu saja harapan kami, misalnya problem Sidalih (sistem daftar pemilih), Silon, problem Sipol (sistem informasi partai politik) kemarin itu tak terjadi saat pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).


Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, kebijakan KPU yang selalu memanfaatkan sistem informasi dalam berbagai tahapan Pemilu Serentak 2024, tidak bisa menjadi kendala pengawasan.

"Dalam mengatasinya, yang kami pilih adalah melakukan pengawasan secara melekat khusus selama rentang 19-25 Oktober (masa pendaftaran capres-cawapres)," imbuhnya.

Salah satu cara pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu RI, Lolly meminta parpol untuk terbuka terhadap data-data yang dipersyaratkan untuk mendaftarkan capres-cawapres.

Sehingga dengan begitu, Lolly meyakini ketidakterbukaan KPU RI terhadap Bawaslu mengenai data-data persyaratan capres-cawapres, bukan kendala dalam mengawasi jalannya pendaftaran.

"Kami mengajak parpol yang mengusulkan calon presiden dan wakil presiden untuk juga dapat simultan memberikan informasi kepada Bawaslu, sehingga nanti berbagai upaya yang memungkinan misalnya potensi sengketa itu tak terjadi," tuturnya berharap.

"Sehingga dalam konteks ini komunikasi partainya oke ke Bawaslu. Kan ini bagian dari mengawal secara prosedur dan tepat waktu," tambah Lolly menegaskan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya