Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Potensi Tak Dapat Akses Silon KPU, Bawaslu Minta Parpol Terbuka di Data Capres-Cawapres

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan mengakses data sistem informasi pencalonan (Silon) yang potensi terjadi berulang dalam tahap pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), sudah diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, tugas pengawasan dalam tahapan pendaftaran capres-cawapres berpotensi tidak mulus. Penyebabnya adalah adanya peluang mengakses Silon secara terbatas dalam tahap pencalonan anggota legislatif yang kembali terulang.

"Tentu saja harapan kami, misalnya problem Sidalih (sistem daftar pemilih), Silon, problem Sipol (sistem informasi partai politik) kemarin itu tak terjadi saat pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, kebijakan KPU yang selalu memanfaatkan sistem informasi dalam berbagai tahapan Pemilu Serentak 2024, tidak bisa menjadi kendala pengawasan.

"Dalam mengatasinya, yang kami pilih adalah melakukan pengawasan secara melekat khusus selama rentang 19-25 Oktober (masa pendaftaran capres-cawapres)," imbuhnya.

Salah satu cara pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu RI, Lolly meminta parpol untuk terbuka terhadap data-data yang dipersyaratkan untuk mendaftarkan capres-cawapres.

Sehingga dengan begitu, Lolly meyakini ketidakterbukaan KPU RI terhadap Bawaslu mengenai data-data persyaratan capres-cawapres, bukan kendala dalam mengawasi jalannya pendaftaran.

"Kami mengajak parpol yang mengusulkan calon presiden dan wakil presiden untuk juga dapat simultan memberikan informasi kepada Bawaslu, sehingga nanti berbagai upaya yang memungkinan misalnya potensi sengketa itu tak terjadi," tuturnya berharap.

"Sehingga dalam konteks ini komunikasi partainya oke ke Bawaslu. Kan ini bagian dari mengawal secara prosedur dan tepat waktu," tambah Lolly menegaskan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya