Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Potensi Tak Dapat Akses Silon KPU, Bawaslu Minta Parpol Terbuka di Data Capres-Cawapres

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan mengakses data sistem informasi pencalonan (Silon) yang potensi terjadi berulang dalam tahap pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), sudah diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, tugas pengawasan dalam tahapan pendaftaran capres-cawapres berpotensi tidak mulus. Penyebabnya adalah adanya peluang mengakses Silon secara terbatas dalam tahap pencalonan anggota legislatif yang kembali terulang.

"Tentu saja harapan kami, misalnya problem Sidalih (sistem daftar pemilih), Silon, problem Sipol (sistem informasi partai politik) kemarin itu tak terjadi saat pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).


Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, kebijakan KPU yang selalu memanfaatkan sistem informasi dalam berbagai tahapan Pemilu Serentak 2024, tidak bisa menjadi kendala pengawasan.

"Dalam mengatasinya, yang kami pilih adalah melakukan pengawasan secara melekat khusus selama rentang 19-25 Oktober (masa pendaftaran capres-cawapres)," imbuhnya.

Salah satu cara pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu RI, Lolly meminta parpol untuk terbuka terhadap data-data yang dipersyaratkan untuk mendaftarkan capres-cawapres.

Sehingga dengan begitu, Lolly meyakini ketidakterbukaan KPU RI terhadap Bawaslu mengenai data-data persyaratan capres-cawapres, bukan kendala dalam mengawasi jalannya pendaftaran.

"Kami mengajak parpol yang mengusulkan calon presiden dan wakil presiden untuk juga dapat simultan memberikan informasi kepada Bawaslu, sehingga nanti berbagai upaya yang memungkinan misalnya potensi sengketa itu tak terjadi," tuturnya berharap.

"Sehingga dalam konteks ini komunikasi partainya oke ke Bawaslu. Kan ini bagian dari mengawal secara prosedur dan tepat waktu," tambah Lolly menegaskan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya