Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Menanti Langkah Kejagung Buru Oknum BPK di Korupsi Berjemaah BTS Kominfo

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo diuji. Apalagi dalam perkembangan di persidangan, sejumlah lembaga hingga elite pemerintahan ikut terseret.

Salah satunya soal dugaan aliran uang korupsi ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Rp40 miliar sebagaimana terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta belum lama ini.

"Saya bisa menyebutnya ini semacam korupsi berjemaah. Ini perlu dilakukan upaya luar biasa berkaitan penanganan, penelusuran, kemudian mencari para pihak yang diduga terlibat," kata pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto kepada wartawan, Selasa (10/10).


Yusdianto mengatakan, Kejagung RI dituntut bergerak cepat menyikapi fakta-fakta persidangan kasus BTS Bakti Kominfo yang saat ini masih terus berjalan.

Sebab selain oknum BPK sebagaimana diungkap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama pada persidangan 26 September 2023 lalu, Yusdianto menduga ada pihak lain yang terlibat.

"Nilai korupsi ini fantastis, saya menduga para pelaku tidak hanya satu kementerian saja, mungkin ada oknum-oknum DPR pun yang ikut serta menikmati dari proses atau peristiwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini," tuturnya.

Pada sidang 26 September 2023 lalu, Windi yang dihadirkan sebagai saksi menyebut menyerahkan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan BPK. Pemberian uang sesuai arahan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Sementara pada pekan lalu, Kejagung RI menyebut telah bersiap melakukan upaya paksa memanggil Sadikin usai mencuat dalam sidang lanjutan kasus BTS Bakti Kominfo.

"Masih upayakan untuk dapat hadir, jika perlu upaya paksa," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Senin lalu (2/10).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya