Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama para jaksa, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur/Ist

Hukum

Kunker ke Kaltim, Jaksa Agung: Jangan Gantung Perkara

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 21:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa tidak boleh terlalu lama menangani perkara, termasuk dalam hal kelengkapan berkas, agar siap dipersidangkan.

Terlebih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, harus dilaksanakan profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan para jaksa, saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10).


“Jangan berlama-lama menggantungkan perkara, hal itu berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. Harus cepat dan tepat mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” papar ST Burhanuddin, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Jaksa Agung juga menekankan agar proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, di tengah tahun politik ini, dia juga berharap para jaksa tidak terlibat politik praktis.

“Kejaksaan harus berperan menciptakan suasana damai dan tentram, sehingga proses demokratisasi dapat berjalan baik,” kata Burhanuddin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya