Berita

Konflik Palestina-Israel/Net

Publika

Solusi Konflik Timur Tengah

OLEH: SHAMSI ALI*
SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB

DI hari terakhir hari besar Yahudi yang disebut Sukkot, atau hari bergembira dengan berakhirnya ketersesatan 40 tahun di padang pasir, berbalik 180 persen dengan apa yang banyak sebut sebagai serangan kejutan pejuang (surprise attack) Hamas di sebuah perbatasan Gaza dan salah satu daerah pendudukan (settlement) Israel di tanah Palestina.

Konon kabarnya serangan ini adalah serangan terbesar sejak peperangan Yum Kippur yang juga terjadi di bulan Oktober 1973 lalu. Peperangan kali ini juga terjadi hanya beberapa hari berselang setelah perayaan Tahun Baru Yahudi yang disebut Yum Kippur itu. Ratusan warga Yahudi Israel tewas dan puluhan lainnya ditangkap dan dibawa ke kota Gaza oleh para militan Hamas.

Perdana Menteri Benjamin Natanyahu segera mengumumkan jika negaranya dalam keadaan perang (state of war). Tentu bagi Natanyahu peristiwa ini bagaikan telur di ujung tanduk. Pemerintah dianggap gagal total secara Intelijen mengantisipasi penetrasi pejuang Hamas ke tanah yang diduduki Israel itu. Serangan balasan pun dilakukan secara masif, menewaskan juga ratusan warga Palestina di Gaza.


Sementara itu semua pemerintahan negara-negara Barat, termasuk Amerika, segera melemparkan kutukan dengan nyanyian lama yang sama: “serangan teroris” Hamas ke negara sekutu mereka. Hampir semua media dan politisi di negara Barat menyebutkan ini sebagai serangan teror. Seolah menguatkan kembali stempel Hamas sebagai organisasi teroris.

Di sisi lain, dunia Islam juga ikut bersuara. Walaupun suara-suara itu hanya terdengar sayap-sayup, yang nampak diselimuti rasa was-was dan kekhawatiran. Barangkali yang terbuka dalam pernyataan hanya Qatar, Turki dan Malaysia (juga Iran) yang dengan suara lantang mengutuk serangan Israel ke Gaza.

Saya tidak tertarik lagi mengutip hal-hal yang terlalu terbuka di berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial. Yang ingjn saya bahas adalah kira-kira langkah apa yang harus diambil untuk menyelesaikan konflik ini. Namun saya ingin pastikan juga bahwa pembunuhan rakyat sipil, baik di pihak Palestina maupun  Isreal harus dikecam. Nyawa manusia semua sama tanpa pandang bulu kebangsaan, ras atau etnis, bahkan agam sekalipun.

Selain itu saja kita memakai hati nurani dan akal sehat dalam melihat peristiwa ini tentu akan dipahami bahwa salah satu akar penyebabnya adalah isu  kehormatan dan harga diri Palestina yang selama ini terinjak-injak. Membela kehormatan dan harga diri (dignity) bagi manusia yang bermartabat adalah kewajiban suci.

Berikut adalah hal-hal mendasar yang harus diperhatikan untuk menyelesaikan konflik ini:

Satu, memahami akar permasalahan yang ada. Isu Palestina-Israel sesungguhnya konflik antar dua bangsa (apalagi negara). Melainkan isu penjajah dan terjajah. Maka akar permasalahan sesungguhnya adalah “penjajahan” kepada bangsa Palestina oleh Israel.

Dua, menyadari bahwa kemerdekaan adalah hak asasi semua manusia (dan hak segala bangsa). Dan karenanya suatu bangsa yang terjajah punya hak mendasar untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Proses untuk mendapatkan hak dasar itu disebut “perjuangan” (struggle) dan bukan terorisme.

Tiga, penyelesaian isu Palestina-Israel memungkinkan terjadi jika Israel sadar bahwa hak kemerdekaan Palestina harus diberikan. Atau tepatnya penjajahan Israel harus dihentikan. Hal-hal lain, seperti batas-batas geografis, isu Jerusalem, tanah pendudukan Israel, serta hak bangsa Palestina yang di luar negeri untuk kembali ke negaranya menjadi bagian yang mendasar dari penyelesaian menyeluruh.

Empat, penyelasaian isu kedua bangsa ini juga akan banyak ditentukan oleh sikap kejujuran dunia internasional. Selama dalam melihat isu ini secara tidak jujur dan tidak adil, apalagi dengan double standard dan kemunafikan, kekerasan-kekerasan itu akan terus berlanjut. Berpura-pura jadi mediator tapi memihak itu kemunafikan. Mediator itu tidak memihak ke salah satu dari dua kubu yang bertikai.

Lima, penyelesaian isu Palestina-Israel juga banyak ditentukan oleh umat Islam (negara-negara mayoritas Muslim). Selama negara-negara Islam terbuai dengan pemecah belahan, sebagian diberi rangkulan dan yang lain diberi tendangan, selama itu pula Israel akan seenaknya memperlakukan bangsa Palestina dengan kezholiman-kezholiman.

Enam, penyelesaian ini juga hampir mustahil terjadi jika bangsa Palestina dengan ragam faksi yang ada tidak dapat membangun persatuan. Karenanya selama Fatah dan Hamas sebagai dua kubu dominan terpecah, selama itu pula pihak seberang bertepuk tangan dengan kemenangan.

Tujuh, hendaknya isu Palestina-Israel tidak sekedar dipandang sebagai isu partikularitas, kebangsaan dan agama misalnya. Walaupun sentimen agama terlibat dalam konflik ini. Tapi harus dilihat dengan kacamata yang lebih luas dan universal. Isu Palestina vs Israel adalah isu kemanusiaan. Isu hak asasi manusia yang harusnya dijamin dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Jenewa (Geneva declaration of human rights).

Semoga Allah memberikan hak-hak dasar kepada semua yang masih berjuang untuk hak-hak itu. Semoga perdamaian mendapat tempat dalam dunia dengan keadilan untuk semua (Justice for all). Amin!

*Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya